8 Pimpinan Fraksi DPR Rapat Sore Ini Bahas Isu MK Bakal Ubah Sistem Pemilu 2024

Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia dan Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi.
Sumber :
  • Dok. Golkar

VIVA Politik – Pimpinan dari 8 fraksi partai politik minus PDI Perjuangan di DPR RI melakukan pertemuan pada sore ini menyusul adanya informasi yang menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan uji materi dengan memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. 

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia membenarkan pertemuan tersebut. Delapan fraksi itu dihadiri oleh masing-masing ketua fraksi. 

"Ya kami bertemu membahas ya kan ini menghangat lagi nih soal isu terbuka tertutup gitu kan. Saudara Denny Indrayana kan mendapatkan informasi, katanya hakim konstitusi sudah memutuskan begitu, nah makanya kami tadi kumpul, jam empat kami mau presscon," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,  Selasa, 30 Mei 2023.

Sindir PDIP Tolak PPN 12 Persen, PAN: Seakan-akan seperti Hero, Lempar Batu Sembunyi Tangan

Doli belum mengetahui, apa saja yang akan disampaikan delapan fraksi pada konferensi pers sore ini. Namun, ia hanya memastikan sikap delapan fraksi tetap konsisten menolak sistem proporsional tertutup.

"Kami tetap konsisten mendukung bahwa Pemilu 2024 ini harus terlaksana dengan sistem terbuka dan kemudian saya berkeyakinan bahwa 9 hakim konstitusi itu masih berpikir jernih, punya hati nurani, kemudian objektif melihat realitas," kata Doli.

Ketua Komisi II DPR Menolak KPU dan Bawaslu Jadi Badan Ad Hoc

Diketahui, 8 fraksi itu yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, Gerindra, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Hanya PDIP yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup dari fraksi yang ada di Senayan saat ini. 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro.

Nasdem Sebut Sikap PDIP soal PPN 12 Persen "Lempar Batu Sembunyi Tangan"

NasDem menyoroti sikap inkonsistensi PDIP terkait penolakan terhadap kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024