Gerindra Soroti Potensi Kekacauan Politik Jika MK Ubah Sistem Pemilu 2024

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman
Sumber :
  • tvOne/Syiva Aulia

VIVA Politik – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyoroti potensi kekacauan di Pemilu 2024 apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup alias hanya mencoblos partai saja. Apalagi, proses pemilu 2024, terutama proses pemilihan legislatif sudah berjalan saat ini.

"Tiba-tiba berubah menjadi tertutup, kami khawatirkan, jangan sampai terjadi kekacauan politik, baik itu di tingkat pusat, provinsi, atau Kabupaten/Kota," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. 

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Photo :
  • vstory

Habiburokhman mendorong MK untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak dalam putusannya. Terlebih, delapan parpol di Parlemen menolak sistem pemilu kembali lagi berubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

"Kalau MK memutus proporsional tertutup di 2024 pasti ada masalah sangat besar. Semua partai politik, bahkan KPU sudah menyiapkan administrasinya dalam konteks sistem proporsional terbuka," imbuhnya.

Sebelumnya, mantan Wamenkumham yang juga Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengaku mendapat informasi kalau MK akan memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ujat Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99.

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana

Photo :
  • ANTARA/Maria Cicilia Galuh
RK-Suswono Batal Gugat ke MK, Pentolan Timses: Kami Ikut Arahan Pimpinan

Denny menjelaskan kebijakan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Namun dalam hal ini Denny Indrayana sama sekali tidak membuka identitas sosok yang memberikannya informasi tersebut. Ia hanya memastikan sumbernya kredibel.

RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK, PDIP: Artinya Ini Sudah Final
M. Qodari

Qodari Apresiasi RK-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK Terkait Pilgub Jakarta

Paslon Ridwan Kamil-Suswono memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan ke MK terkait Pilgub Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2024