Soroti Dugaan Putusan MK Bocor, Jubir PKB Sindir Denny Indrayana soal Rahasia Negara

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik - Mahkamah Konstitusi (MK) jadi sorotan gegara omongan pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang mengaku dapat info bocoran Pileg 2024 akan kembali proporsional tertutup. Rumor itu pun ditanggapi elite partai politik atau parpol.

Bawaslu RI Imbau Pengawasan Pilkada Harus Santun dan Riang Gembira

Juru bicara DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mikhael Sinaga mempertanyakan kebenaran informasi yang dilempar Denny Indrayana. Ia masih ragu meski eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu mengklaim informasi penting tersebut didapat dari orang yang kredibel.

“Tambah menjadi sangat serius karena informasi tersebut bocor, dan akhirnya becek ke mana-mana,” kata Mikhael, dalam keterangannya, Senin, 29 Mei 2023.

MK: Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

Dia menyampaikan untuk saat ini dirinya lebih tertarik membahas asal-usul informasi yang didapat Denny. Padahal, MK belum mengumumkan putusan terkait gugatan proporsional tertutup.

Juru Bicara DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mikhael Sinaga.

Photo :
  • Istimewa
Mahfud Md Nilai Demokrasi dan Hukum Indonesia Berada pada Situasi yang Tepat

Bagi Mikhael, jika informasi itu benar maka Denny sebagai pakar hukum mesti paham informasi itu sebagai rahasia negara. Kecuali, bila ada motif tertentu di luar kebenaran informasi tersebut.

Dia bilang prinsipnya, PKB akan taat sesuai instruksi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

“PKB pada prinsipnya taat hukum, sebagaimana arahan Ketum kami, Cak Imin apapun putusannya PKB akan menghormatinya sebagai keputusan yang final dan mengikat,” kata Mikhael.

Sebelumnya, eks Wamenkumham Denny Indrayana membuat geger karena ngaku dapat bocoran MK dalam putusannya akan mengembalikan sistem Pileg 2024 jadi proporsional tertutup. Omongan Denny itu disampaikan lewat akun Twitter pribadinya dan mendapat reaksi banyak pihak.

Denny sudah beri penjelasan terkait alasannya memviralkan dugaan bocoran putusan MK. Dia menyindir Menko Polhukam Mahfud MD yang memakai strategi seperti dirinya untuk beberapa persoalan.

Menurut Denny, Mahfud juga beberapa kali memviralkan kasus hukum dengan mengumbar ke publik.

"Jangan sampai MK menjadi lembaga politik pembuat norma UU soal sistem Pemilu. Ingat no viral, no justice. Prof Mahfud memakai strategi itu pula, membawa banyak masalah hukum ke sorotan lampu publik, untuk menghadirkan keadilan," kata Denny.

Lalu, Denny juga tak mau dugaan upaya pembegalan Partai Demokrat oleh kubu Moeldoko jadi kenyataan. Sebab, bukan hanya Partai Demokrat, tapi diduga juga ada upaya menjegal Anies Baswedan sebagai bakal capres dari pesta demokrasi 2024.

"Jangan pula dugaan pencopetan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko melalui PK di MA menjadi kenyataan," ujar Denny.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya