7 Fakta Putusan MK Soal Sistem Pemilu yang Diduga Bocor

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.
Sumber :
  • Dok. VIVA

VIVA Politik – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilihan Umum (Pemilu) kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

DPR Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Kabar tersebut disampaikan Denny Indrayana melalui akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99 pada Minggu, 28 Mei 2023. Dia mengklaim informasi tersebut didapat dari orang terpercaya.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata Denny.

Bawaslu RI Imbau Pengawasan Pilkada Harus Santun dan Riang Gembira

Sontak, hal tersebut pun membuat publik ramai. Para tokoh angkat bicara dan Denny bahkan dilaporkan ke polisi. Berikut fakta-faktanya yang telah dihimpun oleh VIVA.

Kuasa hukum Mardani H. Maming, Denny Indrayana, usai sidang gugatan praperadilan

Photo :
  • ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

1. Mahfud MD minta polisi cari pembocor informasi tersebut

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta agar pihak kepolisian untuk mencari tahu pembocor putusan MK ke Denny Indrayana.

Mahfud menegaskan, penyelidikan tersebut perlu dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah atas putusan MK nantinya. Mantan Ketua MK itu juga mengingatkan bahwa putusan MK adalah rahasia ketat sebelum dibacakan. Namun, nantinya harus terbuka luar setelah diputuskan dengan pengetokan palu di sidang resmi dan terbuka.

2. Mahfud MD minta polisi periksa Denny Indrayana

Selain itu, Mahfud MD juga meminta aparat kepolisian untuk memeriksa Denny Indrayana setelah mengaku mendapat informasi bahwa MK akan kembali menerapkan sistem Pemilu proporsional tertutup.

“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” kata Mahfud, melalui akun twitter pribadinya.

Menko Polhukam Mahfud MD

Photo :
  • tvOne/Veros Afif

3. Golkar bakal tempuh jalur hukum

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, jika MK akan menggelar sistem tertutup, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Kita lihat ya, kami kan juga terus berkomunikasi dengan 7 parpol yang lain dan selama proses di MK inikan kami juga menyiapkan saksi ahli," kata Doli di DPP Golkar, Jawa Barat.

Menurutnya, Partai Golkar sudah dalam ketetapan bersama 7 partai politik lainnya untuk mendukung sistem Pemilu terbuka. Golkar juga berharap agar hakim MK konsisten dengan keputusan tahun 2008.

4. SBY prediksi isu ini akan timbulkan chaos

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan pergantian sistem Pemilu di tengah jalan dapat menimbulkan kekacauan politik. Menurutnya hal yang disampaikan oleh Denny Indrayana apabila memang benar, maka akan membuat isu besar politik di Indonesia.

Untuk menghindari situasi 'chaos' atau kekaauan tersebut, SBY menyarankan untuk Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Lalu setelah Pemilu 2024, Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku, untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yg lebih baik dengan mendengarkan suara rakyat.

SBY di perayaan Imlek 2021 secara virtual

Photo :
  • YouTube Matakin

5. Cak Imin sebut rakyat bakal sulit percaya ke MK

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mempertanyakan kabar putusan MK tentang sistem proporsional tertutup yang bocor. Padahal, putusan MK belum dibacakan dipersidangan.

Dia mendorong, MK mesti melakukan investigasi isu bocoran putusan tersebut. Bagi Cak Imin, hal itu penting menyangkut marwah dan integritas MK yang harus dijaga. "Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat gak percaya lagi dengan MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," tuturnya.

6. Kapolri bakal tindak tegas pembocor informasi ke Denny Indrayana

Kapolri Jenderal Listyo sigit Prabowo menegaskan akan melakukan rapat terkait kebocoran putusan MK, yang disebut akan memutuskan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.

Kapolri memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika dalam pembocoran putusan MK tersebut terdapat unsur pidana. Kapolri juga menyebut, persiapan langkah-langkah dalam pengusutan soal pembocoran putusan MK itu juga sesuai dengan arahan dari Mahfud MD.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

7. Denny Indrayana dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) melaporkan Denny ke polisi. BCAD mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Danny pada Senin, 29 Mei 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Laporan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus.

Musa Emyus berharap agar polisi segera memeriksa Denny Indrayana. Sebab, apa yang telah dilakukan oleh Denny dengan membocorkan rahasia negara telah membuat resah para bacaleg yang sedang bekerja untuk menghadapi Pemilu 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya