Bocorkan Rahasia Negara, Mahfud Md Minta Polisi Periksa Denny Indrayana

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • tvOne/Veros Afif

VIVA Politik – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat kepolisian memeriksa Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Hal itu disampaikan Mahfud Md menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. 

“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” kata Mahfud, melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu 28 Mei 2023.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Photo :
  • vstory

Mahfud mengingatkan, putusan MK sedianya tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Mahfud menekankan, bahwa putusan MK tersebut menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan.

“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setetalah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,” jelas Mahfud.

Mahfud yang pernah menjabat sebagai Ketua MK bahkan mengaku tidak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis selama menjabat. Mahfud juga mendesak MK dapat menyelidiki sumber informasi yang didapat Denny Indrayana tersebut.

“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” pungkas Mahfud.

Teleponan dengan Prabowo, Donald Trump Cerita Kemenangannya di Pemilu AS

Kuasa hukum Mardani H. Maming, Denny Indrayana, usai sidang gugatan praperadilan

Photo :
  • ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana, mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

Kenalkan Kementerian Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon Singgung AI dalam Forum G20

Dia turut menggulirkan isu terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK hingga terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat. Denny sendiri diketahui sebagai salah satu pendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres).

Alex Marwata Uji Materi Pasal 36 UU KPK ke MK, Jubir: Proses Pengajuan Dilakukan Pribadi
Anggota DPR Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

DPR Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Ketua Komisi II DPR RI mendorong audit dana hibah Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Menurutnya, itu penting sebagai tata kelola keuangan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024