Denny Indrayana Dapat Bocoran MK Bakal Setujui Sistem Pemilu Tertutup, Coblos Partai!

Kuasa hukum Mardani H. Maming, Denny Indrayana, usai sidang gugatan praperadilan
Sumber :
  • ANTARA/Maria Cicilia Galuh

VIVA Politik – Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan Pemilu kembali menggunakan sistem proporsional tertutup

DPR Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Hal tersebut diungkap oleh Denny melalui akun sosial media Instagram pribadinya @dennyindrayana99 pada Minggu, 28 Mei 2023. Denny juga mengaku mendapat sumber informasi dari orang terpercaya. 

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata Denny seperti dikutip VIVA, Minggu, 28 Mei 2023.

Bawaslu RI Imbau Pengawasan Pilkada Harus Santun dan Riang Gembira

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," sambungnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Hakim Konstitusi (dari kiri) Suhartoyo, Aswanto, Saldi Isra dan I Dewa Gede Palguna memimpin sidang putusan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

Maka dari itu, Denny menyebut Indonesia kembali ke dalam sistem Pemilu Orba dengan otoritarian dan koruptif. Denny menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermasalah dan dihadiahi perpanjangan jabatan selama satu tahun. "KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," katanya.

"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat,  diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal. Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan," sambungnya. 

Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengaku belum mengetahui informasi hasil keputusan soal Pemilu 2024. "Saya belum tahu," ujarnya.

Adapun, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengumumkan sidang pemeriksaan JR soal sistem pemilu telah selesai dilaksanakan. 

Dalam waktu dekat, MK rencananya akan memutuskan nasib sistem Pemilu 2024, apakah menggunakan tetap proporsional terbuka atau kembali proporsional tertutup.

“Ini adalah sidang terakhir,” kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra dalam sidang terbuka yang disiarkan chanel YouTube MK.

Gedung Mahkamah Konstitusi

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Akademisi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hukuman bagi ASN, pejabat daerah, dan TNI/Polri yang tidak netral dalam pilkada sudah bagus.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024