Cak Imin: Saat Ini Muncul Peluang Besar Meningkatkan Dana Desa Kelak Jadi Rp 5 M Per Desa

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap desa jadi garda depan dalam pembangunan nasional. Menurut dia, hal itu termasuk dalam mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem

Wakil Ketua DPR RI itu menekankan semua pengampu desa bisa komitmen bersama memperjuangkan perombakan kebijakan program dan anggaran. Dengan demikian bisa menyatu dalam dukungan kenaikan dana desa jadi Rp5 miliar setiap desa.

Dia bilang saat ini tak ada tokoh yang menolak kesuksesan desa dalam mengelola dana desa. 

"Semua tokoh percaya terhadap desa. Karena itu, saat inilah muncul peluang yang besar untuk meningkatkan dana desa, dari rata-rata Rp 1 miliar perdesa tahun ini, kelak menjadi Rp5 miliar perdesa,” kata Cak Imin, dalam keterangannya, Jumat, 26 Mei 2023

Cak Imin menyebut pembangunan desa saat ini berada di jalan yang benar, Ia mengatakan demikian karena merujuk selama delapan tahun perjalanan implementasi Undang-Undang Desa tanun 2015-2022. Bagi dia, selama itu muncul hasil-hasil yang menggembirakan dan berkelanjutan.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Photo :
  • Istimewa

Dia merincikan terhitung mulai 2015-2023, sebanyak Rp537 triliun dana desa disalurkan dengan rata-rata Rp1 miliar per desa/tahun. Secara umum, menurutnya terjadi dampak positif dana desa untuk kemajuan desa sangat tertinggal.

"Di mana pada 2018 terdapat 14.047 desa yang statusnya sangat tertinggal, di tahun 2022 jumlahnya menurun drastis menjadi 4.365 desa," ujarnya.

Mendes Kunjungi Tujuan Wisata yang Dikelola BUMDes di Lampung, Begini Pesannya

Sementara, ia menambahkan hasil-hasil pemanfaatan dana desa seperti jalan desa, jembatan, pasar desa, kegiatan Bumdesa, tambatan perahu, saluran irigasi, air bersih, hingga Posyandu, dan sumur, terbangun dengan jumlah yang luar biasa besarnya.

Bagi dia, desa juga bisa mampu menggerakkan perekonomian melalui BUM Desa dan BUM Desa Bersama. Kata Cak Imin, saat ini telah terbentuk lebih dari 60 ribu BUM Desa dan BUM Desa Bersama dengan aset keseluruhan lebih dari Rp 12 triliun. 

Curhat Cak Imin Diomelin Istri: Apa Gunanya Jadi Menteri Kalau Enggak Bisa Atasi Judi Online?

"Dalam perputaran aset tersebut, terdapat peran kelompok pemanfaat pinjaman dana bergulir sangat penting, yakni Kelompok Simpan Pinjam Perempuan, yang beranggotakan ibu-ibu dalam keluarga miskin produktif," tutur Cak Imin.

Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan untuk mengejar target kemiskinan ekstrem nol persen diperlukan perombakan total strategi pemberantasan kemiskinan. Konsolidasi program dan pendanaan tersebar di berbagai Kementerian/Lembaga yang harus dikonsolidasikan jadi satu program pemberantasan kemiskinan atau kemakmuran desa. Kemudian, dialokasikan pada dana desa. 

Dukung Kemenag Bikin Dirjen Pondok Pesantren, PKB: Sudah Sepatutnya Diayomi Lebih Serius

Ia menyebutkan contoh konsolidasi anggaran ketahanan pangan 2023 lebih dari Rp 100 triliun. Lalu, perlindungan sosial Rp476 Triliun, dan subsidi ketahanan energi Rp 341 triliun. 

Kemudian, ia bicara implementasi strategi pemberantasan kemiskinan. Cara itu bisa melalui kegiatan pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penanganan di kantong-kantong kemiskinan.

Ia mengatakan hal itu bisa dilakukan secara efektif pada masing-masing desa. Alasannya mereka peroleh jumlah alokasi dana yang jelas seperti dana desa, dengan mekanisme pencairan langsung ke rekening Desa, tepat sasaran, tepat kegiatan, dan tepat waktu.
    
“Karena itu, desa harus memperoleh peningkatan alokasi anggaran minimal Rp 5 miliar dana desa setiap desa," ujarnya. 

Cak Imin menekankan perlu diperluas kewenangan desa agar lebih mengokohkan otonomi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. "Mengatasi persoalan-persoalan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan desa,” jelas Cak Imin.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya