Berkaca Pemilu 2019, KPU Siap Buka Ulang Kotak Suara Bila Ada Komplain Hasil Hitungan
- VIVA/Ali Wafa
VIVA Politik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim siap membuka ulang kotak suara jika terdapat komplain hasil penghitungan suara pada pencoblosan Pemilu 2024. Cara itu disebut sudah pernah diterapkan di Pemilu 2019.
Demikian disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Mei 2023. Dia bilang membuka kotak ulang suara merujuk pengalaman Pemilu 2019.
“Kalau masih ada yang komplain atau menganggap problem hasil penghitungan di TPS, pengalaman tahun 2019 kemarin, kami perintahkan buka kotak suara di TPS yang dimaksud,” kata Hasyim.
Hasyim berdalih, itu adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab KPU RI selaku penyelenggara pemilu. Kata dia, KPU sebagai lembaga yang punya kewenangan untuk melalukan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara.
"Supaya sama-sama clear di bagian awal. Kebijakan semacam ini juga tetap akan kami teruskan, kami modifikasi supaya semakin baik untuk keperluan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Hasyim menepis tudingan proses penghitungan dan rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU rawan kecurangan. Dia menekankan, KPU siap membuka kotak suara serta memastikan proses penghitungan dan rekapitulasi suara secara transparan.
Hasyim pun bilang siapapun bisa menyaksikan dan menonton hingga ambil video saat KPU membuka kotak suara.
"Kemudian, ada saksi dari peserta pemilu, ada panitia pengawas dari setiap TPS, ada pemantau. Kalau ada tuduhan ada manipulasi, itu pasti diketahui banyak orang," ujarnya.