Batasan Umur Capres dan Cawapres Digugat ke MK, Begini Respons Elite Gerindra
- DPR RI
VIVA Politik –Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad berpandangan setiap warga negara Indonesia berhak maju menjadi calon wakil presiden selama memenuhi aturan yang berlaku.Â
Pandangan itu disampaikan Dasco menanggapi upaya salah satu partai politik yang menggugat batasan usia capres dan cawapres minimal 40 tahun dalam UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Â
"Tidak ada kemudian larangan mencapreskan atau mencawapreskan setiap orang, sepanjang itu tidak melanggar aturan atau bertentangan dengan aturan yang ada dan dinamika yang ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.
Dasco enggan mengomentari jauh soal nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, yang digadang-gadang sebagai kandidat muda cawapres.Â
Wakil Ketua DPR Ri itu menegaskan bahwa penentuan capres dan cawapres harus sesuai dengan UU Pemilu yang berlaku.Â
"Beberapa nama termasuk Mas Gibran, kalau pertanyaannya soal judicial review kita lihat hasilnya bagaimana? Saya tidak bisa berandai-andai, karena kita pada saat ini hanya berpatokan pada aturan yang ada dalam pilpres,"Â kata Dasco.