Batasan Umur Capres dan Cawapres Digugat ke MK, Begini Respons Elite Gerindra

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik –Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad berpandangan setiap warga negara Indonesia berhak maju menjadi calon wakil presiden selama memenuhi aturan yang berlaku. 

Jadi Parpol Paling Informatif, Gerindra: Penyemangat bagi Kader Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Pandangan itu disampaikan Dasco menanggapi upaya salah satu partai politik yang menggugat batasan usia capres dan cawapres minimal 40 tahun dalam UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).  

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Gerindra jadi Partai Politik Paling Informatif, Ungguli PKS hingga PDIP

"Tidak ada kemudian larangan mencapreskan atau mencawapreskan setiap orang, sepanjang itu tidak melanggar aturan atau bertentangan dengan aturan yang ada dan dinamika yang ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.

Dasco enggan mengomentari jauh soal nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, yang digadang-gadang sebagai kandidat muda cawapres. 

Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

Wakil Ketua DPR Ri itu menegaskan bahwa penentuan capres dan cawapres harus sesuai dengan UU Pemilu yang berlaku. 

"Beberapa nama termasuk Mas Gibran, kalau pertanyaannya soal judicial review kita lihat hasilnya bagaimana? Saya tidak bisa berandai-andai, karena kita pada saat ini hanya berpatokan pada aturan yang ada dalam pilpres," kata Dasco.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Kamis, 12 Desember 2024, menyatakan bahwa ia tidak memahami alasan di balik tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya setelah memberlakukan darurat militer di Korea Selatan.

MK Korsel Perintahkan Presiden Yoon Serahkan Dekrit Darurat Militer

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memerintahkan Presiden Yoon Suk Yeol untuk menyerahkan dekrit darurat militer serta notulen dua rapat Kabinet.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024