Partai Buruh Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Parliamentary dan Presidential Threshold

Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Partai Buruh berencana akan mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal parliamentary threshold 4%. Menurutnya, ambang batas perolehan suara yang menentukan partai politik masuk ke parlemen itu tidak adil.

"Judicial review 4% parliamentary threshold ini akan kami masukan pertengahan Juni, sekitar tanggal 15 Juni," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat konferensi pers secara virtual, Rabu, 24 Mei 2023.

Said Iqbal mengaku ambang batas perolehan suara partai untuk masuk ke parlemen itu tidak adil karena merugikan partai politik lainnya.

Dia mencontohkan bahwa jika suara sah nasional sebanyak 170 juta di kalikan 4%, dan Partai Buruh mendapat 2 kursi terbawah dengan perolehan suara hanya 4 juta dan sudah merebut 30 kursi. Maka suara yang diperoleh Partai Buruh otomatis hangus karena tidak mencapai parliamentary threshold.

"Sekarang kan daftar pemilih sementaranya 205 juta orang, katakanlan suara sah nasionalnya 170 juta. Itu dikalikan 4?rarti dapat 6,8 juta suara. Andaikan Partai Buruh dengan metode 2 kursi terbawah dan dapat 30 kursi, konversi suaranya adalah 4 juta itu hilang, karena tidak mencapai parliamentary threshold 6,8 juta," katanya. 

Oleh sebab itu, Said Iqbal menganggap sistem demokrasi Indonesia telah dibajak oleh aturan parliamentary threshold 4% serta oligarki 9 partai yang ingin berkuasa terus-menerus di Indonesia. 

"Ini harus dilawan makanya ada aksi besar-besaran. Ratusan ribu buruh turun ke jalan," kata Said Iqbal.

Forum Politisi Muda Gugat Masa Jabatan Anggota DPR ke MK, Minta Dibatasi 2 Periode

Selain, parliamentary threshold, Partai Buruh juga akan mengajukan Judicial Review ke MK soal presidential threshold atau peraturan untuk mengusung pencalonan presiden dan wakil presiden. Semula yang ditetapkan adalah sebesar 20%, Partai Buruh meminta presidential threshold diubah menjadi 0%. Partai Buruh akan mengajukan Judicial Review soal presidential threshold itu pada awal Juni 2023. 

"Berikutnya adalah judicial review terhadap presidential threshold 20%. Partai Buruh meminta kepada MK agar mencabut presidential threshold menjadi 0%," pungkasnya.

Pasal 36 UU KPK Digugat Alex Marwata ke MK, Salah Satu Isinya Larangan Bertemu Pihak Berperkara
Gedung Mahkamah Konstitusi

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Akademisi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hukuman bagi ASN, pejabat daerah, dan TNI/Polri yang tidak netral dalam pilkada sudah bagus.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024