Kasus Johnny G Plate Diseret ke Isu Politik, Moeldoko: Percayakan Profesionalitas Kejaksaan
- VIVA/Zendy Pradana
VIVA Politik – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, meminta masyarakat untuk tidak terjebak isu yang tidak benar terkait kasus korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G yang menjerat Johnny G Plate.
Seperti diketahui, beredar isu bahwa kasus korupsi yang menjerat Johnny Plate itu terdapat unsur politiknya. Moeldoko menegaskan, bahwa penetapan tersangka dan juga penahanan untuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tersebut, murni sebuah penegakan hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Ini persoalan hukum murni tidak perlu kita semua-semuanya ikut mengomentari dan terus percayakan profesionalitas Kejaksaan," kata Moeldoko di Jakarta Pusat, Senin 22 Mei 2023.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan, bahwa kasus yang menyeret Johnny G Plate yang juga Sekjen Partai Nasdem, murni hukum. Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk bisa memahami situasi saat ini dan tidak mudah percaya dengan berbagai isu yang tidak benar.
"Ini persoalan hukum murni jadi saya harapkan semua masyarakat memahami situasi itu dan jangan dijebak dengan berbagai isu yang tidak benar, yang tidak baik untuk menjaga situasi yang saat ini sudah baik," jelasnya.
Mengenai pengganti Johnny G Plate lantaran sudah menjadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung RI, Moeldoko belum bisa memberikan kepastian. Apalagi reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Aku belum bisa menjawab, kita tunggu saja perkembangannya," tegas dia.
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate usai diperiksa pada Rabu, 17 Mei 2023.
Johnny Plate diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi menjelaskan penyidik memanggil enam orang saksi hari ini salah satunya Johnny Plate. Menurut dia, penyidik mendalami peran Johnny Plate dalam kasus tersebut. Lalu, didapatkan bukti cukup untuk menjadikan Johnny Plate sebagai tersangka.
"Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka,” kata Kuntadi.