Gede Pasek: Kami Yakin 1000 Persen Anas Urbaningrum Dikriminalisasi

Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Nasional (PKN) I Gede Pasek Suardika
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika kembali bicara soal kasus hukum yang pernah menjerat Anas Urbaningrum. Dia menilai mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu bisa terseret perkara proyek Hambalang karena diduga dikriminalisasi.

Gede menyampaikan demikian saat acara Temu Nasional Jaringan Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu, 21. Menurut dia, omongannya soal dugaan Anas dikriminalisasi sesuai dengan bukti.

"Sesuai bukti yang ada, kami yakin 1000% bahwa Anas Urbaningrum dikriminalisasi dalam kasus Hambalang," kata Pasek.

Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin.

Photo :
  • ANTARA FOTO

Pasek menyebut dalam rangkaian proses hukum yang dialami Anas di pengadilan hingga jatuhnya vonis hukuman, tak menunjukkan secara meyakinkan bahwa eks Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu melakukan tindak pidana korupsi. Bagi dia, kekuasaan pemerintah saat Anas jadi tersangka diduga punya peran besar.

Ia klaim sejawatnya jadi korban politik meski tak pernah ada bukti Anas terima fee dari perkara Hambalang.

"Saya menilai bahwa kekuasaan saat itu sangat berperan besar dalam penetapan Anas sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Meski Anas tidak pernah terbukti menerima uang dari proyek Hambalang," jelas mantan Ketua Komisi III DPR tersebut.

Pun, dia bilang Anas bukan sebagai koruptor namun dikoruptorkan. "Mas Anas ini dikoruptorkan, bukan seorang koruptor," tutur Pasek.

Donald Trump Menang, Kamala Harris Minta Pendukungnya Terima Hasil Pemilu

Pasek juga menyinggung indikasi Anas dikriminalisasi karena dugaan sprindik kasus Hambalang yang bocor. Ia menyebut hal itu bagian rangkaian pelengseran Anas yang sempat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Adapun selain Pasek, Yulianis juga turut hadir dalam Temu Nasional Jaringan Indonesia. Yulianis juga punya pandangan yang sama terkait dugaan Anas Urbaningrum dikriminalisasi.

Ketua MPR Harap Trump Mampu Redam Konflik di Sejumlah Kawasan

Sementara, Ketua Jaringan Indonesia Yayat Biaro menyampaikan acara temu Nasional Jaringan Indonesia diinisiasi forum temu kangen antara Anas Urbaningrum dengan para sahabatnya. Sebab, para sahabat hampir sepuluh tahun hanya dapat bersilaturahmi dengan Anas di Sukamiskin.

"Kami menemaninya sampai saat ini, dan temu nasional merupakan sarana sahabat-sahabat Anas dari seluruh Indonesia untuk berjumpa," tutur Yayat.

Anggota DPRD Partai Demokrat Diduga Selingkuh, Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Wanita tanpa Kepala
Anggota DPR Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

DPR Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Ketua Komisi II DPR RI mendorong audit dana hibah Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Menurutnya, itu penting sebagai tata kelola keuangan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024