Partai Garuda Heran Ada Narasi Kasus Johnny Plate karena Intervensi Politik

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate jadi tersangka dugaan korupsi jadi sorotan publik. Muncul narasi status tersangka Johnny itu karena intervensi politik menuju 2024.

Soal Penetapan Tersangka Tom Lembong, Pakar Hukum sebut Kejagung Dikriminatif

Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi heran dengan munculnya narasi penjegalan hingga intervensi politik jelang Pemilu 2024. Dia mempertanyakan pihak tertentu yang mencuatkan narasi tersebut.

Teddy menyindir pihak tersebut ingin mengarahkan Jhonny tak bersalah karena jadi korban permainan politik.

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

"Apakah kalian ingin mengatakan bahwa Johnny Plate tidak bersalah? Johnny hanya jadi korban atas permainan politik? Apakah ingin membuat narasi bahwa Johnny dizalimi penguasa?" kata Teddy, dalam keterangannya, Kamis, 18 Mei 2023.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi.

Photo :
  • Istimewa
3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Baca Juga: Johnny Plate Tersangka, Pengamat: Bermuatan Politis, Nasdem Ingin Di-reshuffle

Dia menyinggung mungkin diduga narasi itu dimunculkan agar tak ditelurusi lebih lanjut dana Rp8 triliun itu mengalir. Menurut dia, proses hukum yang menjerat Johnny di Kejagung mesti dihormati.

Teddy meyakini Sekretaris Jenderal DPP Nasdem itu jadi tersangka karena ada bukti kuat keterlibatannya. 

"Kalian terima saja fakta itu, minta maaf jika perlu, bukan malah melemparkan narasi penjegalan dan intervensi apalagi sampai dihubungkan dengan Pemilu. Jelas ini hal konyol dan kotor," jelas Teddy.

Pun, ia kembali melontarkan sindiran. Menurutnya, jika mau membersihkan diri dari lumpur yang kotor, tentu harus menggunakan air bersih. Kata dia, bukan malah dengan air comberan. 

"Kalau kalian mau tetap dicintai, akui kesalahan dan berbenah, bukan malah menyalahkan orang lain atas kesalahan yang diperbuat. Itu pengecut namanya," sebut Teddy.

Kejagung resmi menahan Johnny Plate usai diperiksa pada Rabu 17 Mei 2023 terkait kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kemenkominfo. Eks Anggota DPR itu menyandang status tersangka dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung warna pink serta tangan diborgol.

Ada pihak seperti pengamat yang menganalisa kasus yang menjerat Johnny tak lepas dari muatan politis. Salah satunya karena Nasdem yang sudah tak sepaham dengan Presiden Jokowi terkait arah politik di 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya