Bertambah Lagi Politisi Nasdem dalam Pusaran Korupsi Pasca Johnny Plate jadi Tersangka

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi mengatakan penetapan status tersangka kepada Johnny G Plate dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo, berdasar pada pemeriksaan semua pihak serta berbagai bukti.

Kuasa Hukum dan Jaksa Kompak Nyatakan Pikir-pikir usai Harvey Moeis Cs Divonis 5-8 Tahun Bui

Sebelum dirinya, ada Patrice Rio Capella yang juga jadi tersangka kasus korupsi pasa tahun 2014. Saat itu statusnya juga Sekjen partai NasDem seperti Johnny.

Johnny G Plate selaku menteri pengguna anggaran disimpulkan tahu dan terlibat dalam berbagai kejanggalan proyek yang mengakibatkan total kerugian negara mencapai Rp8,32 triliun, hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Musnahkan Ratusan Mesin Judi, Polda Sumut Ringkus 685 Tersangka Selama 2024

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan dari saksi menjadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ujar dia kepada wartawan, Rabu 17 Mei 2023.

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Akibat Kasus Korupsi Timah, Warganet Tak Terima!

Atas penetapan tersangka kepada pria yang juga Sekjen Partai NasDem itu, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh langsung mengumpulkan para pengurus DPP di NasDem Tower. Menurut Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni peristiwa ini tentu akan berpengaruh pada partainya dalam menghadapi Pemilu 2024. Tapi, dia memastikan Johnny akan mengikuti proses hukum yang berlaku sebagai warga negara yang taat pada hukum.

“Kita berupaya yang terbaik dalam koridor yang tepat, mudah-mudahan badai berlalu dengan cepat,” kata Sahroni.

Sahroni menolak dugaan penangkapan Johnny bermuatan politis. Menurut dia sebelum Kejagung menetapkan Johnny sebagai tersangka, ada proses yang dilalui selama beberapa bulan belakangan.

“Jadi bukan berarti sekonyong-konyong itu muncul jadi tersangka,” ujar Sahroni.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya

Prabowo Subianto Mau Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Pelaku Bisa Terbebas

Presiden RI Prabowo Subianto turut menyampaikan bahwa bakal memaafkan koruptor jika mau mengembalikan uang hasil korupsinya.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024