Surya Paloh Dibisiki Kasus Johnny Plate Diintervensi: Kalau Benar, Hukum Alam yang Membalas

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Sumber :
  • Youtube Nasdem

VIVA Politik –Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan saat ini masih berfikir positif menilai kasus yang menjerat Sekjen Partai Nasdem sekaligus menjabat Menkominfo Johnny G Plate tidak terkait dengan intervensi kekuasaan dan politik. 

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Paloh masih beranggapan bahwa kasus Johnny Plate merupakan kasus hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Semoga saja godaan-godaan yang menyatakan kepada saya ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. Ini tidak terlepas dari intervensi kekuasaan, juga tidak benar," kata Surya dalam konferensi pers Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Surya Paloh mengakui memang ada godaan untuk menganggap kasus Plate sebagai intervensi kekuasaan. Namun, Paloh meyakini godaan tersebut tidak benar.

Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya

"Ini godaan pada diri saya dan sudah saya katakan tidak benar itu. Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada ini. Jadi sekali lagi saya tegaskan kita hargai proses hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Ketum NasDem Surya Paloh mengatakan pihaknya akan menyambut baik kedatangan Pihak Kejaksaan Agung untuk memeriksa semua pihak di partainya jika diduga terlibat dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate.

"Partai ini menginginkan transparansi yang seutuhnya, periksa seluruh yang kemungkinan dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat. Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi manapun termasuk Partai NasDem," ujar Surya Paloh

Surya berharap Kejaksaan Agung bisa melakukan pemeriksaan secara adil secara stransparansi dan tak ada pihak yang diberi perlakuan khusus dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh, ha, semakin sedih lagi kita. Tapi kalau transparansi itu dilakukan dengan kemampuan, profesionalisme Kejaksaan Agung kita yang bebas dari intervensi siapa pun, dan juga kepentingan politik dari mana pun kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya? Jadi kalau kawan-kawan tanya NasDem beri dukungan sepenuhnya atau setengah-setengah, totalitas kita akan berikan dukungan itu agar semua kita tuntaskan," ujarnya.

Dalam perkara ini,  Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Kini Plate sudah ditahan penyidik.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

Gedung Bareskrim Polri

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Mantan notaris asal Surabaya, WS, yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan, menyampaikan surat permohonan maaf kepada Raja Jalan Tol Indonesia, Jusuf Hamka ali

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024