Menkominfo Tersangka, Ketua Dewan Pakar PAN: Tidak Ada Pilihan Lain Kecuali Reshuffle

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional atau PAN, Dradjad Wibowo, mengatakan dengan status tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informastika (Menkominfo) Johnny G Plate, maka tidak ada pilihan lain bagi Presiden Joko Widodo selain reshuffle.

9 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula yang Seret Tom Lembong, Siapa Saja?

"Saya rasa secara politis dan tata pemerintahan, Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali me-reshuffle Menkominfo," kata Dradjad, saat dihubungi, Rabu 17 Mei 2023.

Memang diakuinya, Johnny G Plate masih bisa melakukan pembelaan hukum terhadap status tersangka yang disematkan Kejaksaan Agung terhadap dirinya. Tetapi dari sisi politis, tidak memungkinkan seorang Presiden mempertahankan menteri yang status tersangka.

PAN Sebut Usulan Dana Zakat untuk MBG Perlu Kajian dan Pendapat Ulama

"Akan banyak kegaduhan publik dengan publikasi negatif. Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah menteri yang tersangka, kinerja kementerian jadi terganggu," jelas Dradjad.

Menteri Komunikasi dan Informarika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa tiga kali oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023. 

Harapan Tom Lembong di Tahun 2025 yang Penuh Tantangan

Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar

Kejagung: Total Kerugian Kasus Impor Gula Tom Lembong Capai Rp578 Miliar

Kerugian negara riil dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016, sebesar Rp578 miliar. Hal itu berdasarkan hitungan BPKP.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025