Sahroni Akui Kasus Johnny Plate Bakal Pengaruh ke Nasdem di 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum DPP Nasdem Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Partai Nasdem tengah jadi perhatian karena salah satu kadernya yaitu Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Johnny merupakan petinggi Nasdem dengan jabatan Sekretaris Jenderal DPP. 

Cepat dan Mudah, 7 Trik Jitu Menghilangkan Tinta Ungu setelah Pemilu

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengakui kasus yang mendera Johnny Plate bakal berpengaruh terhadap pihaknya di Pemilu 2024. Namun, Sahroni memastikan partainya tetap melakukan yang terbaik untuk mengatasi masalah ini. 

"Pasti (berpengaruh). Kami berupaya yang terbaik dalam koridor yang tepat dan mudah-mudahan badai berlalu dengan cepat," kata Sahroni ditanyai awak media di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. 

Isu NasDem Tidak Solid di Pilkada Jakarta, Gusti Arief: NasDem Sangat Solid Sekali

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sahroni enggan menduga terdapat nuansa politis dalam kasus hukum yang menjerat Johnny Plate. Meskipun saat ini, masih dinamika menjelang pemilu 2024.

Budi Gunawan Minta Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc Dikaji Lebih Dalam

Pun, arah politik Nasdem berbeda dengan Presiden Jokowi. Terlebih, kata Sahroni, penetapan tersangka terhadap Johnny tidak instan. Ia merasa status tersangka Johnny tak ada kaitan dengan politik menuju 2024.

"Saya rasa ini bukan terkait politis tapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada JP telah ditetapkan,” kata Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI tersebut.

Kejaksaan Agung menetapkan Johnny Plate jadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kemenkominfo. Selepas diperiksa, Johnny langsung ditahan Kejagung.

Mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink serta tangan diborgol, Johnny digiring ke mobil tahanan.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut kerugian keuangan negara imbas kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.

Sementara, untuk uang korupsi yang dinikmati oleh Plate kini masih dalam pendalaman oleh Kejagung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya