Johnny Plate Tersangka Korupsi, Surya Paloh Kumpulkan Elite Nasdem

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Ketua Umum DPP Nasdem, Surya Paloh langsung mengumpulkan elite partai politik yang dipimpinnya menyusul status Johnny G. Plate sebagai tersangka. Jhonny merupakan Sekretaris Jenderal DPP Nasdem.

Jawaban Menohok Kejagung Dituding Pengacara Tom Lembong Lakukan Abuse of Power

Status tersangka ditetapkan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Plate langsung ditahan Kejagung usai jalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kemenkominfo. 

"Barusan ditelepon Pak Surya. Kami akan rembuk rapat dengan Pak Surya," kata Ketua DPP Nasdem, Willy Aditya saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 17 Mei 2023. 

Tom Lembong Minta Hakim Gugurkan Penetapan Tersangka oleh Kejaksaan Agung soal Korupsi Impor Gula

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Willy sendiri belum bisa bicara banyak terkait kasus yang mendera Johnny Plate. Ia pun enggan berspekulasi ihwal dugaan kriminalisasi atas penahanan Plate. 

Jaksa Agung: Kami Hati-hati Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka

“Ya kita lihat lah nanti, kita nggak bisa berpraduga ya. Kita lihat ya, ranahnya hukum apa, ranahnya politik apa,” kata Willy. 

Diketahui, Johhny Plate resmi ditahan Kejagung selama 20 hari pertama terkait kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kemenkominfo.  

Penahanan terhadap Plate langsung dilakukan Kejagung, Selama 20 hari ke depan, eks Anggota DPR itu ditahan 
di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Buka Peluang Jadikan Tersangka Korporasi Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih mengusut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara (Mal

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024