Irwan Fikri Blak-blakan Alasan Mengundurkan Diri dari Jabatan Wabup Agam

Wakil Bupati Agam Irwan Fikri
Sumber :
  • ANTARA/Dokumentasi Pribadi

VIVA Politik – Wakil Bupati (Wabup) Agam, Sumatera Barat, Irwan Fikri resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Surat itu, sudah diserahkan Irwan Fikri ke DPRD Agam beberapa hari lalu. Ia pun menyebut, alasan pengunduran diri itu lantaran sudah tak sejalan lagi dengan Bupati Agam, Andri Warman.

Menit Pertama Debat Perdana Pilgub Sumbar, Paslon Epyardi-Ekos Langsung Ngegas

Dihubungi VIVA, Irwan menyebut jika keputusan pengunduran diri itu sudah melalui berbagai pertimbangan. Ia mengaku, hubungan dengan sang Bupati sudah mulai tak harmonis sejak pelantikan pada 26 Februari 2021 lalu.

"Ya, sesuai apa yang tercantum dalam surat pengunduran diri saya. Kalau tak harmonis, sejak pelantikan ya," kata Irwan Fikri, Senin 15 Mei 2023.

Sahbirin Noor Mundur Sebagai Gubernur Kalsel, Terungkap Alasannya

Meski sudah mengajukan surat pengunduran diri, namun menurut Irwan Fikri, dirinya akan tetap menjalani tanggung jawab sebagai Wakil Bupati Agam, hingga adanya keputusan lebih lanjut perihal surat itu.

Istana Terima Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel

“Ya, sampai adanya surat pemberhentian dari Kemendagri, saya tetap akan menjalani tugas sebagai Wakil Bupati. Kalau pemberhentian kan, itu adanya di Kemendagri," kata Irwan Fikri.

Diketahui, Irwan Fikri sudah dua kali menjabat sebagai Wakil Bupati Agam. Pertama, jabatan itu ia jalani pada tahun 2013 hingga 2015. Saat itu ia mendampingi Bupati Agam Indra Catri melalui skenario pergantian antar waktu.

Lalu pada Pilkada 2020 ia maju lagi menjadi wakil bupati mendampingi Andri Warman. Irwan yang merupakan kader Partai Demokrat itu, berhasil meraup suara terbanyak bersama Bupati Andri. Namun, baru tiga tahun berjalan, Ia lebih memilih untuk mundur dari kursi Wakil Bupati Agam.

Ilustrasi ibadah haji.

Ribuan Orang di Sumbar Daftar Jadi Calon Petugas Haji 2025

Saat ini panitia sedang melakukan verifikasi dokumen calon petugas haji. 

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024