Andi Arief: Ada Pengakuan Ricky Ham Pagawak Pernah Sumbang ke Kader Demokrat

Andi Arief
Sumber :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Politik - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Demokrat Andi Arief rampung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap Andi Arie terkait tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Sekjen Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku, PDIP: Hadiah Natal dari KPK

Andi mengaku dicecar terkait aliran dana dari Ricky Ham kepada salah satu kader dari Partai Demokrat.

"Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan (ke kader Demokrat)," kata Andi di gedung KPK, Jakarta, Senin 15 Mei 2023.

Alasan KPK Baru Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku

Dia menyampaikan penyidik KPK memintanya agar mencari tahu salah satu kader Demokrat yang diduga menerima aliran dana dari Ricky Ham Pagawak.

"Jadi, saya akan cari yang nerima sumbangannya. Dan, akan dikembalikan ke KPK kalau ada," lanjut Andi.

Megawati Bakal Datangi KPK jika Hasto Ditangkap, Ketua KPK Setyo Budiyanto Jelaskan Begini

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Pun, dia menjelaskan ada aliran dana yang dimaksud diduga tak ada hubungannya dengan partai Demokrat. Ia juga tidak mengetahui nominal uang yang diberikan Ricky.

"Saya belum tahu, belum jelas. Bukan (ke Demokrat), ke kader," tuturnya.

Dalam kasus tersebut, sebelumnya KPK sudah menyita aset Ricky Ham Pagawak (RHP) terkait kasus dugaan TPPU. Jumlah aset yang sudah disita senilai Rp30 miliar.

"Sebagai informasi, sejauh ini nilai aset yang disita tim penyidik sekitar Rp30 miliar lebih, dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, sabtu, 13 Mei 2023.

Ali mengatakan tim penyidik KPK masih terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU untuk tersangka Ricky Ham.

Menurut dia, penyitaan aset juga dilakukan dalam rangka pemulihan aset (asset recovery) untuk memulihkan kerugian negara.

"Tim masih terus telusuri aliran uang hasil korupsi, sehingga penyitaan masih terus dilakukan agar nantinya dapat memenuhi aset recovery hasil korupsi," jelas Ali.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya