Semangat Perubahan, AHY Optimis Partai Demokrat Raih 15 Persen Suara di Pileg 2024

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Sumber :
  • Twitter AHY @AgusYudhoyono

VIVA Politik – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sangat optimis partai yang dipimpinnya tersebut mampu meraih 15 persen suara di Pileg 2024. Angka itu menjadi target, atau meningkat 5 persen dari perolehan sebelumnya di Pileg 2019.

Ketua Umum PBB: Masyumi Itu Inspirasi Terbesar Kami tetapi Era Sudah Jauh Sekali

“Kami memiliki target 14-15 persen kursi DPR RI atau setiap dapil bisa diisi 1 dari Partai Demokrat. Ini membutuhkan kerja keras, tapi kami punya optimisme. Kami menyerap aspirasi semangat perubahan dari berbagai daerah," kata AHY di kantor KPU RI, Minggu, 14 Mei 2023.

Partai Demokrat mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif atau bacaleg ke KPU RI, untuk ikut bertarung di pemilu. Proses penyerahan berkas pendaftaran tersebut dipimpin langsung AHY.

Disidak AHY, Waskita Karya Pastikan Stadion Gelora Delta Sidoarjo Sesuai Standar FIFA

“Kami serahkan 580 nama bakal calon anggota legislatif dari 84 dapil, mudah-mudahan diterima dengan baik untuk diverifikasi, mudah-mudahan tidak ada yang belum kami penuhi," kata AHY.

Dalam kesempatan sama, putra sulung Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu juga meminta doa restu kepada masyarakat, untuk keikutsertaan Partai Demokrat dalam Pileg 2024.

Berstandar FIFA, Menko AHY Harap Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo Bisa Bantu Majukan Prestasi Sepakbola

“Kami dengan rendah hati, mohon izin, mohon doa restu dari masyarakat Indonesia saudara-saudara kami di manapun berada, bahwa kami ingin mengikuti kontestasi yaitu pileg DPR RI, DPRD Provinsi maupun kabupaten/ kota. Mudah-mudahan dapat melahirkan wakil-wakil rakyat yang amanah, yang bisa membawa perubahan dan perbaikan untuk Indonesia yang semakin baik," imbuhnya.

Ketua Harian DPP Grib Jaya, Anan Wijaya

Persyaratan Peserta Pemilu Disarankan Diperketat setelah MK Hapus Presidential Threshold

GRIB Jaya menilai peraturan persyaratan partai politik peserta Pemilu harus diperketat usai MK resmi menghapus presidential threshold 20 persen kursi di DPR.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025