Menterinya jadi Caleg, Jokowi Akan Reshuffle Kalau Ganggu Kinerjanya
- Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
VIVA Politik – Presiden Joko Widodo mengatakan, tidak ada aturan yang melarang menteri kabinet untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif atau bacaleg. Tapi dia mewanti-wanti, jika karena menjadi caleg kinerjanya sebagai menteri terhambat, Jokowi tak segan-segan untuk melakukan reshuffle.
Beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, mendaftar sebagai bacaleg di masing-masing partainya. Presiden Jokowi menyebut, bahwa dalam peraturan tertulis memang diperbolehkan jika memang ada menteri kabinet yang daftar menjadi bacaleg.
"Yang harus kita tahu secara aturan diperbolehkan. Kalau dari saya, yang penting tidak ganggu tugas keseharian," kata Presiden Jokowi, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Minggu 14 Mei 2023.
Jokowi juga menegaskan, bahwa jika memang ada menteri yang terdaftar jadi caleg Pemilu 2024 dan mengganggu tugas sebagai pejabat negara, ia tidak segan-segan untuk menggantinya.
"Ketiga saya selalu evaluasi. Kalau ganggu, memang kerjanya terganggu, ya ganti bisa. Gitu aja. Udah," ucap dia.
Beberapa menteri di kabinet saat ini kembali didaftarkan sebagai bacaleg. Seperti Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, yang didaftarkan oleh partainya yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Ada dari tokoh, misalnya Pak Hanif Dakhiri, Pekalongan, Bu Ida Fauziyah Jaksel (Dapil)," kata Cak Imin di Kantor KPU RI, Sabtu, 13 Mei 2023.
Menurutnya hal itu tak akan mengganggu kinerjanya sebagai menteri di dalam kabinet pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Maruf Amin, hingga 2024 nanti.
"Ya karena pemilu masih lama, para menteri yang tergabung di caleg, tetap tidak boleh meninggalkan tugas sebagai menteri. Yang utama tetap membantu Presiden Jokowi, menyukseskan pemerintahan sampai akhir," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor juga telah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg pada Pemilu 2024 melalui Partai Bulan Bintang (PBB).
Menurutnya saat maju sebagai caleg, para menteri dan wakil menteri KIB hanya diatur untuk cuti dari jabatannya.
"Ya saya siap mundur kalau memang aturannya mundur. Enggak ada masalah tapi selagi aturannya kalau tidak salah selama pejabat negara menteri atau yang lain lain nyaleg itu hanya cuti. Aturannya begitu. Tapi kalau disuruh mundur sama presiden ya mundur. Tidak ada masalah. Buat saya ya," katanya.
Selaini itu, ada juga Menkumham Yasonna H Laoly, yang kembali didaftarkan oleh PDIP sebagai bacaleg di Pilpres 2024. Yasonna memang karirnya sebelum dipercaya sebagai menteri, adalah anggota DPR RI.