Politisi PDIP Ungkap Kekecewaannya Usai Eva Sundari Pilih Nyaleg di Nasdem

Anggota Badan Pengkajian MPR dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno.
Sumber :
  • tvOne

VIVA Politik – Politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno, mengaku kecewa dengan langkah Eva Kusuma Sundari, yang maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) 2024 dari Partai Nasdem. Eva Sundari dikenal sebagai aktivis perempuan, pejuang nilai-nilai Sarinah Bung Karno, juga pernah menjadi anggota DPR RI 2 periode dari PDIP.

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

Namun pada Pemilu 2024 kali ini, perempuan asal Kediri Jawa Timur tersebut, memilih untuk menyeberang ke partai besutan Surya Paloh, Partai Nasdem. 

Politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari

Photo :
  • VIVA/Eduward Ambarita
Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Ngaku Dicecar KPK soal Permintaan Fatwa ke MA

“Saya bisa paham sekaligus agak kecewa. Mungkin dia (Eva) tak cukup memiliki kesabaran lintas waktu untuk menunggu peran baru yang tepat,” kata Hendrawan kepada awak media, Minggu, 14 Mei 2023. 

Kendati begitu, Hendrawan memahami persaingan elektoral di dapil Eva sangat ketat. Dia menilai tidak mudah memang maju di dapil yang saat ini dipegang oleh Eva Sundari.

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

"Saat-saat di DPR, dia (Eva Sundari) dikenal sebagai anggota yang sibuk, padat acara dan energik. Memiliki spektrum perhatian yang luas. Sementara persaingan elektoral di dapilnya, sangat ketat. Tidak mudah merebut kursi di dapil yang sangat kompetitif tersebut," jelasnya. 

Sebelumnya, Ketua PDIP Djarot Syaiful Hidayat, juga membenarkan kabar kepindahan Eva Sundari ke Nasdem. Kini, kata Djarot, Eva sudah bukan lagi anggota partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.

"Secara otomatis sudah bukan anggota PDIP," kata Djarot.

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, terkait kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW).

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024