KPU Tetapkan 43.449 Pemilih Aktif Pemilu 2024 di Kota Padang Panjang

Ilustrasi Daftar Pemilih Tetap.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA Politik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menetapkan pemilih aktif untuk Pemilu 2024 sebanyak 43.449. Puluhan ribu pemilih aktif itu akan melakukan pemilihan di 196 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Padang Panjang.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisyah menyebutkan, 43.449 pemilih aktif ini terbagi di dua Kecamatan yakni, di Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) sebanyak 18.660 pemilih dengan jumlah 84 TPS dan, 24.789 pemilih di Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dengan jumlah 112 TPS.

"Jumlah pemilih baru saat ini sebanyak 80 pemilih. Dengan rincian untuk PPT sebanyak 37 dan PPB sebanyak 43 pemilih," kata Okta, Sabtu, 13 Mei 2023.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Ilustrasi warga mengecek daftar pemilih

Photo :
  • Antara/ FB Anggoro

Okta mengatakan, proses penyusunan data pemilih merupakan hal krusial. KPU sebelumnya sudah melakukan dan melalui beberapa proses untuk mendapatkan data ini. Sebagai penyelenggara, soal pemilih ini sangat menjadi perhatian KPU, peserta maupun pemilih.

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

"Tugas kami di sini bagaimana memastikan semua warga Padang Panjang yang memiliki hak pilih bisa diakomodir. Data pemilih yang kita susun tentunya tidak menghilangkan hak pilih orang lain," ujarnya.

Selain itu, kata Okta, pihaknya juga sudah melakukan pendataan masyarakat yang pindah dan masuk ke Kota Padang Panjang. Begitu juga dengan masyarakat yang meninggal dunia dan adanya pemilih ganda. Dari itu, didapat data pemilih aktif Padang Panjang sebanyak 43.449 orang.

Okta melanjutkan, pada rapat pleno sebelumnya, juga ditetapkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 230 orang. Rinciannya, di PPT sebanyak 104 orang dan 126 pemilih di PPB.

"Sedangkan untuk jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 39 dengan rincian PPT 23 dan PPB 16. Untuk jumlah pemilih potensial non KTP-El berjumlah 1.348 orang dengan rincian PPT 580 dan PPB 768 orang," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya