Partai Aceh Ambisi Kuasai Lagi Kursi DPRA pada Pemilu 2024
- VIVA/Dani Randi
VIVA Politik – Sekretaris Jenderal Partai Aceh Kamaruddin Abubakar menargetkan partainya dapat meraup 45 kursi dari total 81 kursi di DPR Aceh pada pemilu legislatif tahun 2024.
Dia mengaku optimistis target itu tercapai mengingat bakal calon anggota badan legislatif (caleg) partainya yang didaftarkan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh merupakan orang yang sudah dikenal di daerah pemilihan masing-masing.
“Kita yakin bisa raih suara 50 persen. Atau 45 kursi di DPR Aceh,” kata Kamaruddin kepada wartawan usai menyerahkan berkas bakal caleg mereka kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di Banda Aceh, Kamis, 11 Mei 2023.
Sejumlah wajah baru juga ikut berpartisipasi pada Pemilu Legislatif 2024. Mereka antara lain adalah bekas bupati/wali kota dan bupati aktif yang akan maju sebagai caleg DPR Aceh. Ada 16 orang bakal caleg yang berstatus petahana (incumbent) atau masih menjabat sekarang.
Aceh merupakan partai lokal yang selalu menguasai kursi DPR Aceh dari pemilu ke pemilu meskipun perolehan suara mereka selalu menurun dalam setiap pemilu.
Pada pemilu yang diikutinya pada 2009, Partai Aceh berhasil menguasai parlemen dengan perolehan 33 kursi dari 69 kursi yang tersedia.
Pada pemilu 2014, Partai Aceh kehilangan empat kursi di tengah bertambahnya jumlah kursi di parlemen. Partai Aceh saat itu hanya mengantongi 29 dari total 81 kursi di DPRA.
Lalu di pemilu 2019 Partai Aceh hanya mampu mengantarkan 18 kadernya untuk duduk di parlemen.