Partai Garuda Sebut Hanya Parpol Pengusung yang Bisa Jegal Bakal Capres

Penghitungan surat suara Pemilu 2019 (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik - Isu salah satu bakal calon presiden atau bacapres dijegal masih jadi perhatian jelang Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta agar narasi penjegalan itu disetop.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Teddy mengatakan demikian isu penjegalan itu karena ada pihak yang melempar wacana seolah-olah ada kekuatan baik dari pemerintah atau lawan politik yang ingin jegal jagoan bacapres mereka.

"Seolah-olah ada kekuatan, baik dari pemerintah maupun lawan politik yang bisa menjegal bakal calon mereka. Tentu ini narasi yang harus diluruskan agar masyarakat mengerti," kata Teddy, dalam keterangannya, Rabu, 10 Mei 2023.

Bawaslu: 'Lapor Mas Wapres', Pemilu dan Pilkada Jangan Digelar di Tahun yang Sama

Dia mengingatkan merujuk UUD 45 dan UU Pemilu, yang bisa mengajukan atau mengusulkan bacapres adalah partai politik peserta Pemilu. Ia menyebut pihak yang bisa menjegal adalah parpol peserta Pemilu itu sendiri.

"Artinya yang bisa menjegal bakal capres mereka untuk tidak ikut pilpres adalah mereka sendiri, bukan pihak lain," jelas Teddy.

Presiden Prabowo Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Konflik di Palestina

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi

Photo :
  • Istimewa

Menurut Teddy, jika mereka ingin seseorang jadi capres, maka tinggal ajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan cara itu  maka resmi sudah orang yang mereka ingin jadi capres dan bisa berlaga di Pilpres 2024. 

"Begitupun jika mereka ingin membatalkan orang tersebut untuk menjadi capres. Ya dengan cara tidak mengajukan ke KPU. Semudah itu," tutur Teddy.

Pun, dia mengatakan jika ada pihak menggadang-gadangkan figur jadi capres dan akhirnya gagal maka fix 100 persen mereka sendiri yang menjegalnya. Artinya, ia menekankan, mereka tidak lagi menginginkannya, bukan karena pihak lain.

"Karena pilihan ada di tangan mereka sendiri untuk meneruskan atau menjegal pilihan mereka sendiri. Atau memang ini alasan mereka untuk membatalkan orang yang tadinya ingin mereka calonkan?," ujar Teddy. 

Kemudian, ia mengatakan dalam pendidikan politik yang benar, masyarakat mesti diberi pemahaman. Ia menyampaikan agar masyarakat tak termakan dengan narasi yang keliru.

"Ini bagian dari pendidikan politik, agar masyarakat mengerti dan tidak termakan dengan narasi sesat tentang pemilu," katanya.

Menkopolkam Budi Gunawan

Budi Gunawan Minta Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc Dikaji Lebih Dalam

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan meminta usulan KPU jadi lembaga Ad Hoc.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024