Murad Ismail Emosi saat Ditanya Istri Masuk PAN Bikin Megawati Meradang
- YouTube PDIP
VIVA Politik – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengambil langkah tegas mencopot Gubernur Maluku Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku. Murad Ismail dicopot berdasarkan SK DPP PDI Perjuangan nomor 793 KPTS/DPP/V/2023.
Â
Pencopotan Murad Ismail menyusul sikapnya yang emosional dan kurang terpuji ketika Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat melakukan konfirmasi terhadap Murad Ismail terkait kabar istrinya masuk PAN. Sesuai aturan partai, suami-istri kader PDIP tidak boleh berbeda partai.Â
Kemudian, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Syaiful Hidayat dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun melakukan klarifikasi kepada Murad atas informasi tersebut. Mantan Komandan Korps Brimob Polri itu justru menunjukkan sikap emosional.
"Atas sikap Murad Ismail yang emosional tersebut, maka ketika DPP Partai memberikan laporan kepada Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri, arahan beliau sangat tegas bahwa seluruh kader partai wajib menjaga disiplin partai dan juga mematuhi peraturan partai," kata Ketua DPP PDI Perjuangan bidang perempuan Sri Rahayu dalam keterangan yang diterima di Jakarta dikutip Rabu, 10 Mei 2023.
"Partai mengambil keputusan membebastugaskan Saudara Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, dan menetapkan Saudara Benhur Watubun sebagai Ketua DPD dan Mercy Barends sebagai Sekretaris DPD Partai," sambungnya
Sri Rahayu menyayangkan sikap Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku yang diusung PDI Perjuangan, lebih mengedepankan kepentingan keluarga, khususnya istrinya sendiri, daripada kepentingan rakyat.
Â
Ia menambahkan bahwa apa yang terjadi di Maluku menjadi pelajaran penting mengenai bagaimana setiap kader partai agar bisa menjaga perilaku, bersikap santun, namun tegas dan kokoh di dalam membela rakyat kecil.
Sementara DPP PDIP telah menunjuk Benhur Watubun sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku dan Mercy Chriesty Barends sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Maluku Jafri Taihutu mengatakan bahwa penunjukan Benhur Watubun sebagai Ketua DPD Maluku sesuai dengan SK DPP PDI Perjuangan Nomor 794/DPP/V/2023 tanggal 5 Mei 2023.
"Hari ini secara resmi kami sampaikan tiga produk keputusan DPP PDI Perjuangan, yang ditandatangani secara resmi oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto," kata Jafri Taihutu di Ambon, Selasa.
Jafri Taihutu menyebutkan ada tiga keputusan, yakni pertama adalah membebaskan tugas jabatan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, dan mengangkat Benhur Watubun sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku dan Mercy Chriesty Barends sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.
Keputusan selanjutnya adalah penyempurnaan partai, yakni ada berapa struktur partai yang masuk sebagai pengurus DPD sehingga dibuat SK penyempurnaan.
"Hari ini jelas bagi kami telah menyampaikan bagi masyarakat Maluku, kader, dan simpatisan partai bahwa secara resmi DPP partai telah membebastugaskan Murad Ismail dalam kapasitas Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku," katanya.
Alasan substansi pembebasan tugas yang disampaikan DPP, kata dia, adalah untuk melakukan tugas tanggung jawab politik bagi masyarakat mesti dilakukan dan dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar hingga masyarakat luas.
Dalam pendekatan seperti ini, istri Murad Ismail telah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dari partai lain. "Hal ini sudah tentu keluar dari legislasi dan regulasi partai sehingga DPP mengambil keputusan dalam pendekatan seperti ini," ujarnya.