PKB: Pembahasan Cawapres Prabowo Sudah Selesai, Kami sedang Menunggu Diumumkan

Prabowo Subianto, HUT Partai Gerindra ke-15
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu PKB Jazilul Fawaid menegaskan kembali Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar merupakan pasangan capres/cawapres yang diusung Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) pada Pemilu 2024.

Prabowo Sebut Main Saham Seperti Judi: Orang Kecil Pasti Kalah, Bandar Besar yang Menang

"Formulanya sudah jelas, capres dan cawapres di tangan Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar," kata Jazilul Fawaid dihubungi di Jakarta, Senin, 8 Mei 2023.

Wakil Ketua MPR itu menegaskan bahwa Prabowo Subianto sudah mendapatkan dukungan dari Rapimnas Partai Gerindra, sedangkan Muhaimin Iskandar menerima mandat Muktamar PKB.

PKB Sebut Olok-olok Miftah kepada Pedagang Es Teh Kontradiktif dengan Karakter Prabowo

Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar di Kertanegara

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

"Pembahasannya sudah selesai. Kami sedang menunggu untuk segera diumumkan pasangan capres dan cawapres," katanya menegaskan.

Prabowo Sebut Rakyat Kecil Main Saham Ibarat Judi, Begini Respons BEI

Secara pribadi, Guz Jazil dan PKB menginginkan pengumuman itu segera dilaksanakan, paling cepat pada bulan Mei ini. Sebab, Ijtima Ulama mendorong agar diumumkan pada bulan Ramadhan kemarin tetapi ternyata belum. Selain itu, juga menyangkut strategi pemenangan ke depan. "Kalau telat, tentu kehilangan momentum," ujarnya

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 sampai 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Jember, Jatim.

Photo :
  • Istimewa

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya