PKS jadi Partai Pertama Daftar Bacaleg ke KPU: Sebagai Penyemangat

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu
Sumber :
  • VIVA/Rosikin

VIVA Politik – Partai Keadilan Sejahtera, PKS, menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 yang pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Senin 8 Mei 2023.

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, berharap langkah yang dilakukan oleh partai saat ini bisa menjadi penyemangat buat para bacaleg. Terutama dalam berjuang untuk memenangkan Pemilu 2024.

"Tentu puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, bahwa pada hari ini alhamdulillah di tanggal 8, PKS nomor 8 mendaftarkan menjadi peserta pertama di dalam kontestasi Pemilu 2024. Mudah-mudahan ini bagi kami menjadi penyemangat bahwa PKS siap menyongsong demokrasi di 2024," kata Syaikhu, di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 8 Mei 2023.

Ketua DPD Ungkap Dahulu Gugatan Puluhan Pihak soal PT 20 Persen Ditolak oleh MK

Sementara Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, menjelaskan dalam pendaftaran ini, terdapat 580 bacaleg yang didaftarkan. Jumlah tersebut merupakan kuota maksimal yang ditentukan KPU RI.

Habib Aboe, sapaan akrabnya menambahkan, ratusan bacaleg tersebut didaftarkan untuk berkontestasi pada 84 daerah pemilihan atau dapil.

"Alhamdulillah di dalam 84 dapil dan dalam semua itu terdapat wanita 208 wanita. Artinya 35,9 persen," ujarnya.

Selain pendaftaran bacaleg untuk legislatif tingkat pusat, Habib Aboe juga mengatakan PKS sudah mendaftarkan diri untuk legislatif daerah tingkat 1 dan tingkat 2. Untuk legislatif daerah tingkat 1 atau provinsi, PKS telah mendaftar di 25 DPW PKS. Adapun untuk legislatif kabupaten/kota, PKS baru mendaftarkan 150 DPD.

"Tinggal 364 yang insya Allah (akan mendaftar) sampai tanggal 14," imbuhnya.

Mahfud Md Tegaskan Presidential Threshold yang Dihapus MK Ruang "Open Legal Policy", Apa Itu?
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK, Menko Yusril: Pemerintah akan Lakukan Ini

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tetap menghormati Keputusan Mahkamah Konstitusi (M

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025