Dokter Mau Aksi Tolak RUU Kesehatan, Mendagri Tito Minta Layanan Kesehatan Tak Terganggu
- Kementrian Dalam Negeri RI
VIVA Politik – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu rencana aksi damai nasional para dokter dan tenaga kesehatan terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan, Senin, 8 Mei 2023.
"[Kepala daerah] memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berlangsung," kata Tito, dalam surat resmi mengenai antisipasi gerakan aksi damai nasional terhadap RUU Kesehatan di daerah, seperti dikutip di Jakarta, Senin.
Surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia itu diteken oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Tito bertanggal 6 Mei 2023.
Tito juga meminta para kepala daerah mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit umum daerah (RSUD), kepala puskesmas, serta para tenaga kesehatan untuk menjaga kondusivitas dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian, kepala daerah diminta pula menginstruksikan kepala dinas kesehatan agar berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI dan Polri guna mengantisipasi terjadinya kekosongan layanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.
"Kepala daerah juga perlu membuka ruang dialog dengan perwakilan organisasi profesi kesehatan serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam rangka penyampaian aspirasi," ujar Tito.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dalam siaran pers, Minggu, menyampaikan rencana aksi damai itu akan digelar pada Senin, 8 Mei dengan melibatkan lima organisasi profesi, antara lain IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Seruan aksi damai itu dimaksudkan untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law oleh pemerintah.
“Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja lapangan," kata Ketua Umum Pengurus Besar ID Adib Khumaidi.
Meskipun begitu, Adib menjamin akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik di setiap daerah. (ant)