Megawati Geram Lihat Kasus-kasus Hukum Oknum Polri Termasuk Ferdy Sambo
- ANTARA/Putu Indah Savitri
VIVA Politik – Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mengaku kesal melihat kasus yang menjerat sejumlah oknum dari institusi kepolisian, salah satunya mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Gimana saya enggak kesal, ngelihat Sambo-lah, ngelihat sopo lagi itu, ini saya itung-itung udah empat orang lho--polisi," ujar Megawati ketika menyampaikan paparan dalam seminar bertajuk Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru di Badung, Bali, Jumat, 5 Mei 2023.
Selain kasus Sambo, Megawati juga sempat menyinggung mengenai kasus kekerasan berupa penganiayaan oleh anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap seorang mahasiswa di Medan, Sumatra Utara.
Ia berharap agar Polri dapat lekas membenahi diri, lantas mengenang sulitnya memisahkan Polri dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Megawati lewat penandatanganan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia meresmikan pemisahan TNI dan Polri dari ABRI.
"Ayo dong, Pak (insaf). Kalo gini saya 'kan seneng. Semuanya tak dreeet-dreeet gitu, supaya pada insaf gitu lho," ujar Megawati.
Pernyataan tersebut merupakan respons Megawati terhadap berbagai kasus yang melibatkan oknum kepolisian dalam kurun waktu setahun terakhir, seperti kasus yang melibatkan Ferdy Sambo maupun Achiruddin Hasibuan.
Perkembangan kasus Ferdy Sambo hingga saat ini adalah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperkuat vonis mati terhadap Ferdy Sambo yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mengenai Achiruddin Hasibuan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka karena diduga membiarkan anaknya, AH, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. (ant)