Airlangga Hartarto: Kami Bicara Koalisi Besar, Ada KIB dan Koalisi KIR
- ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
VIVA Politik – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengisyaratkan partainya saat ini fokus terhadap upaya membangun koalisi besar dari koalisi-koalisi partai yang saat ini sudah terbentuk untuk Pilpres 2024.
"Kami bicara koalisi besar. Jadi, ada KIB (Koalisi Indonesia Bersatu), ada Koalisi KIR (Kebangkitan Indonesia Raya), ada yang lain," kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023.
Airlangga hadir di Istana Presiden sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo guna membahas optimalisasi kebijakan perdagangan karbon.
Airlangga mengibaratkan koalisi partai layaknya sebuah perusahaan yang ingin mendaftarkan diri pada bursa saham harus memenuhi berbagai persyaratan. "Ada pajaknya harus clearence, harus punya dana, kan gitu; baru bisa listing, baru masuk bursa," selorohnya.
Sementara itu, pada Rabu siang, Airlangga Hartarto dijadwalkan bertemu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di Plataran Senayan, Jakarta. Airlangga mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka halalbihalal. Dia pun meminta media bersabar menantikan hasil pertemuan nanti.
Pada Selasa malam, Presiden Joko Widodo mengundang para ketua umum partai koalisi pemerintah ke Istana Kepresidenan. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Plt. Ketua Umum PPP Mardiono.
Menurut sejumlah ketua umum yang hadir, pertemuan dengan Jokowi itu tidak secara khusus membahas politik, melainkan lebih banyak membahas persoalan bangsa khususnya soal perekonomian.
Pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (ant)