DPS Pemilu 2024 Lebih 205 Juta Orang, KPU: Sangat Mungkin Terjadi Perubahan

Anggota KPPS melakukan penghitungan suara pada Pemilu serentak 2019 di Distrik Wesaput, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

VIVA Politik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan total pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 mencapai 205.853.518 orang. Angka tersebut merupakan DPS di dalam maupun luar negeri.

Bawaslu RI Imbau Pengawasan Pilkada Harus Santun dan Riang Gembira

"Pada akhirnya, jumlah daftar pemilih sementara kita adalah 205.853.518," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 18 April 2023.

Hasyim merincikan 205.853.518 orang pemilih itu terdiri atas 102.847.040 pemilih laki-laki. Lalu, 103.006.478 pemilih perempuan.

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

Pun, merujuk laporan rekapitulasi DPS berasal dari 38 provinsi, 514 kabupaten dan kota, 7.277 kecamatan, serta 83.860 desa dan kelurahan/PPLN di dalam dan luar negeri. Total tempat pemungutan suara (TPS) di dalam dan luar negeri tercatat 823.287.

Rincian DPS dimuat dalam Keputusan KPU Nomor 316 Tahun 2023 tentang Rekapitulasi DPS Tingkat Nasional dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

Lebih lanjut, Hasyim menambahkan jumlah pemilih dalam DPS masih dimungkinkan mengalami perubahan.

"Perlu diketahui bahwa angka 205 juta (lebih) pemilih ini masih sangat mungkin untuk terjadi perubahan-perubahan. Namanya juga DPS sehingga dapat dilakukan koreksi-koreksi," jelasnya.

Dia bilang salinan DPS Pemilu 2024 sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Hal itu disampaikan oleh segenap jajaran KPU di tingkat kabupaten dan kota kepada para peserta pemilu, dalam hal ini partai politik.

Dengan demikian, menurut Hasyim, parpol peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional juga sudah memiliki salinan DPS itu. Sebab, dalam UU Pemilu, KPU kabupaten dan kota mesti menyampaikan kepada para peserta pemilu di tingkat kabupaten dan kota masing-masing.

"Sehingga sesungguhnya di tingkat nasional partai politik juga sudah memiliki itu," ujar Hasyim.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS itu dihadiri dihadiri Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. Selain itu, ada Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. (Ant)

Anggota DPR Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

DPR Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Ketua Komisi II DPR RI mendorong audit dana hibah Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Menurutnya, itu penting sebagai tata kelola keuangan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024