Timsel Calon Anggota KPU Buton Utara Dilaporkan Terkait Dugaan Kecurangan

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Politik – Seorang warga di Buton Utara bernama Irawan melaporkan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota Zona 1 Sulawesi Tenggara (Bombana, Buton, Buton Utara, Buton Selatan dan Buton Tengah) ke KPU RI, terkait dugaan kecurangan perekrutan bakal calon anggota KPU zona tersebut. Dugaan kecurangan itu juga sudah dilaporkan ke KPU Sulawesi Tenggara.

Rekap KPU, Pramono-Rano Menang di 5 Kecamatan di Jakarta Utara

“Dalam pengumuman, para terlapor telah mengumumkan 52 nama Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Buton Utara yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi tertulis dan tes psikologi," kata Irawan di Buton Utara, Jumat, 14 April 2023.

Lima nama Timsel yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan kecurangan itu adalah Laode Ampera, Luh Sukariasi, Munsir, Siti Ramlah, dan Noor Dhani.

Evaluasi Pilkada 2024 di Tangerang, Ketua KPU Duga TPS Sepi Akibat Pemilih Jenuh

Dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh terlapor merujuk pada pengumuman Nomor: 06/TIMSELKK-GEL.2-Pu/02/74-1/2023 tentang Hasil Penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Utara periode 2023-2028.

Pakar Hukum Curiga Ketua KPPS Coblos 18 Surat Suara Pramono-Rano Ada yang Suruh

Irawan menyebut dari 52 nama yang lolos penelitian administrasi, tidak terdapat bakal calon anggota KPU Kabupaten Buton Utara atas nama Ilman Nasruka.

Dia mengatakan timsel tiba-tiba mengeluarkan pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi bakal calon anggota KPU Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Utara periode 2023 - 2028.

Para terlapor mengumumkan 20 nama bakal calon anggota KPU Kabupaten Buton Utara yang lolos seleksi tertulis dan tes psikologi yang salah satunya atas nama Ilman Nasruka.

"Nama Ilman Nasruka ini tidak lolos tes administrasi, tapi tiba-tiba dinyatakan lolos dites tertulis dan psikologi. Inikan aneh, kenapa bisa seperti itu," jelas Irawan.

Atas hal tersebut Irawan menduga ada pelanggaran dalam proses seleksi bakal calon anggota KPU Kabupaten Buton Utara dengan mengikutsertakan peserta atas nama Ilman Nasruka pada tahapan seleksi tertulis dan tes psikologi meski tidak dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi.

Dia mendesak KPU RI segera menghentikan tahapan seleksi bakal calon anggota KPU di Buton Utara, memberikan sanksi pemberhentian terhadap para Timsel, dan memerintahkan agar melakukan seleksi ulang di Buton Utara.

Menanggapi hal itu, Ketua Timsel Calon Anggota KPU kabupaten/kota Zona 1 Sultra, Noor Dhani, mengatakan ada kesalahan input data yang dilakukan terkait nama-nama yang dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi.

“Pada tahapan seleksi administrasi, nama Ilman Nasruka seharusnya dinyatakan lolos. Tapi, kami salah input data dan peserta yang masuk justru nama Haidir. Jadi, yang benar dan dinyatakan lolos seleksi administrasi, tertulis dan psikologi itu adalah Ilman Nasruka. Sementara nama Haidir seharusnya lolos di Buton Tengah,” klaim Noor Dhani.

Dia menjelaskan kesalahan nama yang dilakukan pengimputan itu telah dilakukan perbaikan dan dipublikasikan pada laman resmi KPU Sultra.

Atas kesalahan tersebut, pihaknya menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengapresiasi kritikan serta yang diberikan oleh publik terkait kerja-kerja mereka dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya