Orang-Orang Dekat Presiden Jokowi Termasuk Rendah Lapor Harta
- Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
VIVA Politik – Pihak Sekretariat Kabinet disebutkan termasuk lembaga non-kementerian yang rendah dalam melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupi (KPK). Orang-orang di lingkungan terdekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu hanya mencapai 65,81 persen tingkat pelaporanya.
Demikian data yang dihimpun KPK sampai 14 April 2023. Data tersebut dijelaskan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Pahala mulanya menyampaikan 10 lembaga nonkementerian yang rendah dalam penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Lembaga-lembaga komisi itu nonkementerian namanya itu udah 98,60 persen. Secara komponen sudah bagus juga ya," kata Pahala.
Pun, dia menjelaskan sepuluh nonkementerian itu meliputi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dengan tingkat lapor LHKPN 44,44 persen. Kemudian, Lembaga Penyiaran Publik TVRI 48,08 persen, lalu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 51,52 persen.
Selanjutnya, Sekretariat Kabinet 65,81 persen; Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 67,17 persen, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 73,11 persen.
Sementara Ombudsman RI, kata Pahala, mencapai 78,57 persen, Badan Intelijen Negara (BIN) 79,43 persen; Komisi Kejaksaan RI dan Kantor Staf Presiden masing-masing 80 persen.
Pahala lanjut menjelaskan, pada kelompok lembaga nonkementerian ini terdapat 71 instansi dengan jumlah 41.502 wajib lapor LHKPN. Mereka yang sudah lapor sebanyak 40.923 dan 579 wajib lapor yang belum menyetorkan harta kekayaan.
Sebelumnya, KPK juga mengungkapkan tujuh kementerian dengan tingkat penyampaian LHKPN belum 100 persen.
Pertama, LHKPN Kementerian Luar Negeri baru mencapai 80,58 persen; kemudian Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) 89,13 persen; Kementerian Pertahanan 91,94 persen; serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) 96,08 persen.
Selanjutnya, ada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 96,48 persen; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 96,59 persen; dan Kementerian Investasi 97,18 persen.
Dari total 34 kementerian, jumlah wajib lapor LHKPN sejumlah 78.436 orang dan sudah lapor 77.719 orang. Jadi, yang belum lapor tercatat 717 orang.