Kemauan Politik Jokowi Penting untuk Rampungkan Draf RUU Perampasan Aset

Presiden Jokowi pimpin Rapat Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

VIVA Politik - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana yang jadi inisiatif pemerintah dinilai bisa jadi senjata pamungkas berantas korupsi. RUU tersebut dianggap juga bisa menimbulkan efek jera.

Lagi, Jokowi Endorse Paslon Respati-Astrid dengan Blusukan di Proyek Rel Layang Warisan Gibran

Demikian disampaikan Ketua Inisiator Pergerakan Advokat, Heroe Waskito. Menurut dia, RUU Perampasan Aset ibarat harapan rakyat yang mesti dipenuhi Presiden Jokowi untuk mewujudkan pemerintah bersih sesuai amanat reformasi.

“Di samping akan menimbulkan efek jera, keberadaan UU ini dibutuhkan untuk mengembalikan seutuhnya apa yang telah diambil oleh koruptor, termasuk keuntungan dari aset itu," kata Heroe, dalam keterangannya, Jumat, 14 April 2023.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Dia bilang semangat RUU merupakan seratus persen cita-cita reformasi. Dia menyebut jika RUU tersebut jadi UU maka akan jadi tanda bagi hadirnya pemerintahan yang bersih di Indonesia. 

"Ini akan menjadi legacy terbesar dari sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo," ujar Heroe.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Presiden Jokowisaat pimpin Rapat Kabinet Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Bagi dia, jika di masa akhir pemerintahannya, Jokowi bisa bawa RUU itu ke DPR maka rakyat akan menilai eks Gubernur DKI punya komitmen besar terhadap cita-cita reformasi dalam pemerintahan yang bersih.

Heroe mengatakan sebagai advokat sekaligus mantan aktivis menyoroti pentingnya cita-cita reformasi. "Berharap Presiden benar-benar serius mendorong RUU ini," tutur advokat senior tersebut.

Bola di Tangan Jokowi 

Salah satu inisiator Pergerakan Advokat, Salawati Taher, mengatakan bola RUU Perampasan Aset saat ini sebenarnya berada di tangan Jokowi. Bagi dia, jadi atau tidaknya RUU tersebut sangat tergantung kemauan politik Jokowi. 

Dia mengatakan demikian karena RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif dari pemerintah. Pun, saat ini RUU tersebut masih dalam tahap penyelesaian draf oleh pemerintah. "DPR belum menerima surat presiden terkait RUU ini," tuturnya. 

Salawati dapat kabar jika surat presiden atau surpres tersebut belum dikirim karena Menteri Keuangan, Jaksa Agung, dan Kepala Polri belum memberikan persetujuan dra yang dirancang. "Logikanya, selaku Presiden, Jokowi tinggal perintah saja untuk mempercepat,” kata Salawati. 

Menurut dia, gol atau tidaknya RUU tersebut berada di tangan Jokowi. Bagi dia, persoalan DPR nanti setuju atau tidak, itu urusan selanjutnya. Ia bilang, terpenting saat ini bisa menyelesaikan draf RUU dan membawanya ke DPR. 

“Ya, kita berharap, di masa akhir pemerintahannya, Presiden Jokowi bisa meninggalkan warisan yang baik. Bisa dikenang sebagai presiden yang pro pemberantasan korupsi, presiden yang reformis,” ujar Salawati.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya