PAN Anggap Pernyataan Sampah Pendeta Yati Tak Mengurangi Kehormatan Agama Islam

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta umat Islam di Indonesia tidak terprovokasi dengan pernyataan pendeta Hindu India Yati Narsinghanand soal seruan merebut Makkah. Terlebih, pada bulan suci Ramadhan, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Anak Buah Kolonel Laut Dani Tangkap 5 WNI yang Akan Jual Ginjal ke India

Saleh pun mengingatkan, lebih baik amal-amal sosial lain dalam bentuk zakat, infaq dan sadaqah gencarkan. Dia berpendapat, amal kebaikan seperti itu yang merupakan perwujudan kesalehan seorang muslim.

"Bukan merespons pernyataan sampah yang tidak bertanggung jawab. Biarkan orang lain yang menilai bahwa umat Islam adalah agama yang damai dan penuh kasih sayang, bukan agama permusuhan dan pertikaian," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 April 2023.

Eko Patrio: PAN Tegak Lurus Menangkan Ridwan Kamil-Suswono

Pendeta India Yati Narsinghanand Saraswati

Photo :
  • Istimewa

Mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah itu menilai, pernyataan Yati Narsinghanand merupakan salah satu bentuk Islamofobia. Pada banyak kesempatan, Yati sering melontarkan ceramah-ceramah anti-Islam. Walau melukai, pernyataan-pernyataannya tidaklah mengurangi kehormatan agama Islam.

Penyelundupan Empat Fauna Langka Dibongkar Bea Cukai Soekarno-Hatta, WNA Asal India Jadi Tersangka

"Faktanya, sampai sekarang Islam tetaplah baik. Para pembenci tidak akan menurunkan iman dan keyakinan umat Islam, bahkan bisa makin meningkatkan kecintaan dan ketaatan," kata Saleh.

Meski begitu, Saleh meminta pemerintah India segera memeriksa Yati Narsinghanand. Saleh menyebut, Yati telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, bahkan melakukan penghinaan terhadap agama lain.

Tindakan itu, menurutnya, bertentangan dengan norma toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Tindakan Yati juga dipandang bertentangan International Covenant on Civil and Political Rights atau Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. Sebab, ICCPR jelas menyebut setiap orang memiliki kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama.

Kota Suci Mekkah.

Photo :
  • GoNews India

Saleh mengingatkan, ini adalah bagian dari implementasi Deklarasi Universal HAM yang sudah disepakati PBB. Karena itu, dalam konteks kebebasan beragama dan Islamophobia seperti ini, pemerintah India dituntut untuk melakukan tindakan tegas.

Pasha Ungu

Pasha 'Ungu' Curhat ke Gus Ipul: Ada Anak Idap Celebral Palsy tapi Tak Dapat Bansos

Pasha mengungkapkan ibu dari anak tersebut hanya kerja serabutan.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024