Benny Harman Curiga Satgas Bentukan Mahfud MD Upaya TutupI Kasus Transaksi Janggal Rp349 T
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman mengkritisi langkah Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU). Benny heran dengan pembentukan satgas terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Dia mensinyalir satgas tersebut tak akan berjalan efektif karena anggotanya berasal dari lembaga yang terseret kasus transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis tersebut. Benny menyampaikan demikian saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023.
“Pak Mahfud, sumber masalah ada di kepabeanan, di perpajakan itu, di APH (aparat penegak hukum) itu juga. Kok mereka lagi (yang) jadi anggotanya," kata Benny Harman
Menurut dia, pembentukan satgas tersebut tidak masuk akal. Waketum Partai Demokrat ini menduga pembentukan satgas hanya untuk menutup kasus transaksi mencurigakan dengan cara halus.
"Endak masuk akal bagi saya. Bagi saya ini bagian upaya close kasus ini secara halus,” kata Benny.
Pun, Benny meyakini masalah transaksi mencurigakan terpaksa diungkap Mahfud Md ke publik lantaran mengalami hambatan untuk melakukan pengusutan di internal. Artinya, kata dia, ada persoalan yang substantif dalam koordinasi internal pemerintah.
Benny lantas mempertanyakan keseriusan Mahfud dan Menkeu Sri Mulyani dalam membongkar kasus transaksi tidak wajar tersebut. Pembentukan satgas harus independen dan memastikan kinerja satgas terukur.
"Saya alergi dengan satgas yang ujung-ujung masuk laut. Kalau serius, bentuklah satgas independen, mengapa? Ya sumber masalahnya anggota bapak itu, dan dibentuk satgas mereka juga anggotanya," ujarnya.
Dalam rapat bareng Komisi III DPR, hadir Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
selain Mahfud, ada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga Anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Lalu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga hadir dalam rapat.