Bawaslu Menyatakan Tak Ada Pelanggaran soal Pembagian Amplop Logo PDIP di Jatim

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Sumber :
  • VIVA/Rosikin

VIVA Politik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menyatakan tidak ada pelanggaran pemilu terkait pembagian amplop merah berlogo partai PDI Perjuangan kepada jemaah Masjid, di Sumenep, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. 

"Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut. Dengan demikian, tidak dapat dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi persnya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 6 April 2023.

Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu memeriksa barang bukti dan mengklarifikasi beberapa pihak, di antaranya Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep; takmir Masjid Abdullah Syehan Beghraf di Desa Legung Timur di Kecamatan Batang-Batang, Takmir Masjid Naqsabandi, Masjid Laju Sumenep, dan Musholla Abdullah di Kecamatan Kota Sumenep; Takmir Masjid Fatimah Binti Said Ghauzan di Desa Jaba’an Kecamatan Manding; serta penerima amplop.

Ketua Badan Anggaran, M.H. Said Abdullah

Photo :
  • DPR RI

Dari penelusuran tersebut, kata Bagja, didapati salah satu fakta, yaitu benar terjadi pembagian amplop berisi uang dari pengurus masjid kepada jamaah salat di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep.

Ciri-ciri amplop yang dibagikan pun berwarna merah dan terdapat logo partai PDI Perjuangan dan berisi uang sebesar Rp300 ribu. Selain itu pula terdapat gambar seseorang bernama Said Abdullah (Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan) dan Achmad Fauzi (Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep.

"Uang bersumber dari Said Abdullah yang disalurkan melalui lembaga Said Abdullah Institute (SAI) kemudian diserahkan kepada pengasuh pondok pesantren (ponpes) atau takmir masjid. Pengasuh ponpes atau takmir masjid membagikan amplop kepada jamaah setelah salat tarawih," ujar Bagja.

Beredar video seorang membagikan amplop merah berlogo kepala banteng khas PDIP kepada jemaah yang hadir di salah satu Masjid Sumenep. Video itu salah satunya diunggah akun Twitter @PartaiSocmed. Selain itu, juga ada foto Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi. Dalam unggahan lainnya, terlihat isi amplop terdiri dari dua lembar uang Rp 100 ribu dan dua lembar uang Rp 50.000.

Bawaslu: Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi Dibuat di Rumah Jokowi

Amplop merah berlogo PDIP dibagikan di masjid Sumenep, Madura

Photo :
  • Twitter @aiek_speechless

Merespons hal tersebut, Said Abdullah menilai akun Twitter @PartaiSocmed membuat framing yang menyudutkan dirinya seolah-olah kegiatan itu sebagai politik uang. Dia menegaskan kegiatan tersebut dilakukan pada masa reses Maret 2023.

Jelang Pilkada, Megawati Soekarnoputri Minta Warga Pilih Pemimpin yang Punya Prestasi Baik

Dia menjelaskan, dirinya dan para pengurus cabang PDIP se-Madura bagikan paket sembako sebanyak sejumlah Rp 175.000 kepada masyarakat miskin se-Madura dan sebagian dalam bentuk uang tunai.

"Pada kesempatan ini saya juga perlu menjelaskan ke media massa, seperti di-framing oleh sebuah akun anonim di media sosial, kami membagikan uang ke warga Madura. Saya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin," kata Said beberapa waktu lalu.

Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Megawati Ingatkan TNI-Polri untuk Netral

Said berdalih uang tersebut merupakan bagian dari niatnya untuk melakukan zakat amal. Bahkan, klaim Said, hal ini sudah rutin dilakukan setiap tahun sejak Tahun 2006 lalu. Kata dia, masjid yang jadi lokasi itu pun milik keluarganya.

"Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin. Bantuan Rp 175 ribu paket sembako ini juga jelas masih kurang jumlahnya jika dibandingkan dengan jumlah rumah tangga miskin se-Madura," katanya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Wakil Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto meminta untuk memperbaiki sistem pemilihan umum (pemilu) karena tidak efisien dan terlalu mahal.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024