Jokowi Dorong DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

VIVA Politik – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR RI segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi. 

Nasib tak Ada yang Tahu, Jenderal TNI Agus Subiyanto Dulu Ditolak Jadi Satpam

"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar segera diselesaikan oleh DPR," kata Presiden Jokowi kepada awak media seusai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu, 5 April 2023.

Presiden mengungkapkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset masih berjalan di DPR. Dia berharap UU Perampasan Aset dapat memudahkan penindakan rasuah di Tanah Air.

Respons Kejagung soal Denda Damai untuk Koruptor

Pengesahan UU tersebut, katanya, bisa memberikan payung hukum yang jelas bagi aparat penegak hukum dalam perampasan aset koruptor setelah terbukti.

Hasto jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Seluruh Proses Hukum yang Ada

"Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," kata Jokowi.

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • vivanews/Andry

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul sebelumnya mengatakan RUU Perampasan Aset bisa disahkan setelah para ketua umum partai menyetujui. Dia menyebut, semua anggota DPR patuh pada bosnya masing-masing. Karena itu, dia menyarankan pemerintah sebaiknya melobi para ketua umum partai politik.

Novel Baswedan Beserta IM57+ Layangkan Gugatan ke MK

Hasto Merasa Penetapan Tersangka Kepadanya Politis, Begini Tanggapan Novel Baswedan

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menilai wajar muncul persepsi negatif dari publik atas penetapan tersangka kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024