Sahroni: Polisi Harus Usut Tuntas Postingan Oknum Sisihkan Baju Bekas Impor Ilegal
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polda Metro Jaya harus mendalami video viral berisi tangkapan layar WhatsApp soal adanya barang bukti baju bekas impor hasil sitaan dibawa pulang. Menurut dia, kasus tersebut harus segera diselesaikam oleh aparat kepolisian agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah-tengah masyarakat. Caranya, kata dia, panggil para pihak yang diduga menyebarkan ke media sosial.
“Mohon Polda Metro Jaya segera dalami dugaan ini. Panggil pihak pengunggah postingan dan mintai keterangan. Kasus ini harus cepat diselesaikan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” kata Sahroni melalui keterangannya pada Selasa, 4 April 2023.
Tentu, kata dia, polisi harus berani mengambil langkah tegas apabila benar terjadi adanya oknum yang menyisihkan pakaian bekas impor tersebut. “Jika benar terjadi, Polda Metro harus pastikan oknum tersebut ditangani dengan tegas. Sebab, saya lihat kepercayaan masyarakat jadi taruhannya,” ujar Bendahara Umum Partai NasDem ini.
Selain itu, Sahroni mengaku khawatir masyarakat jadi tidak mau mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pakaian bekas impor. Meskipun terlihat hanya sepotong pakaian bekas, ia melihat efek domino yang ditimbulkan sangat berbahaya. Makanya, ia meminta Polda Metro Jaya cepat menyelesaikan kasus ini.
“Ini kan kebijakan Presiden sudah bagus, alasannya masuk akal dan sudah mulai diterima masyarakat. Jangan sampai, nanti jadi rusak semua karena permainan oknum demi sepotong dua potong kain. Bahaya sekali efeknya, bisa-bisa masyarakat dan pedagang jadi enggan ikuti aturan kebijakan. Terlihat sepele, namun sebenarnya fatal,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyelidiki perihal kabar barang bukti pakain bekas impor (thrifting) hasil pengungkapan diberikan ke kerabat penyidik untuk baju lebaran. Pengunggah video yang viral hingga penyebarnya tengah dicari tahu.
“Ya tentu kami akan mencoba mendalami, didalami oleh Ditreskrimsus kami tunggu kabarnya supaya terang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mpada Selasa, 4 April 2023.
Namun, Polda Metro Jaya tak menampik bahwa foto yang dipakai dalam video viral itu barang bukti yang dipamerkan saat konferensi pers, tapi dilabeli keterangan yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Trunoyudo minta masyarakat mengecek dulu apa yang seliweran di media sosial.
"Tapi dimanfaatkan dengan subtitle yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kedua akunnya masih fake dan screen shoot-nya tidak memilik identitas. Kami mengimbau jangan sampai ini berkembang menjadi satu opini. Ini eranya post truth di mana tidak lagi kebenaran tapi dilihat banyaknya suara kemudian menjadi pembenaran ini," katanya.
Pihaknya menegaskan tak ada barang thrifting yang disalahgunakan dan dimanfaatkan oknum anggota. Jadi, masyarakat jangan langsung percaya dengan unggahan yang tak bertanggungjawab. Polda Metro Jaya berkomitmen menjalankan proses penanganan perkara sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan undang-undang yang berlaku.
“Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar," katanya.
Diketahui, masyarakat dibuat geleng-geleng kepala setelah oknum polisi membagi-bagikan barang hasil sitaan. Barang hasil sitaan ini adalah baju-baju bekas atau yang sering disebut dengan dalboan. Terlihat dalboan tersebut sangat banyak.
Dalam akun Instagram @unikinfo_id, membagikan sebuah tangkapan layar status Whatsapp seseorang yang menunjukkan terdapat oknum polisi yang akan membagikan hasil dalboan. Dalam tangkapan layar tersebut terlihat sebuah foto yang menunjukan barang dalboan berkarung-karung.
Kemudian, pada keterangan di status WhatsApp tersebut tertulis bahwa oknum polisi tersebut melarangnya membeli baju lebaran karena ia akan diberi baju dari barang sitaan tersebut.
“Ngakak banget punya Aa katanya 'Ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang," tulis keterangan di WhatsApp Status yang namanya ditutup.