Bela Elite PDIP soal RUU Perampasan Aset, Teddy Garuda: Bukan Hal yang Salah

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik - Pernyataan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi UU tergantung ketua umum menuai pro dan kontra. Omongan Ketua DPP PDIP itu dinilai benar dan tak salah.

Asosiasi Pedagang Kelontong Tolak Rancangan Permenkes Soal Kemasan Rokok Polos

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan dari pernyataan Bambang Pacul memunculkan banyak tudingan hingga narasi seolah-olah pernyataan yang bersangkutan adalah salah. Bagi dia, pihak yang menyudutkan Bambang Pacul hanya menuding tanpa ilmu, dasarnya hanya ketidaksukaan saja.

Teddy menyinggung berdasarkan UUD 45 bahwa, peserta Pemilu legislatif itu adalah partai politik. Maka itu, anggota DPR wajib menjadi anggota partai politik.

Tuding Ada Kecurangan, Ini 5 Pesan Megawati untuk Awasi Pilkada 2024

"Karena mereka mewakili partai politik, bukan pribadi. Berbeda dengan anggota DPD, berdasarkan UUD 45, adalah perseorangan," kata Teddy, dalam keterangannya, Senin, 3 April 2023.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto

Photo :
  • DPR RI
Prasetyo Edi Minta Ridwan Kamil Beri Selamat ke Pramono Biar Pilgub Jakarta Fair Play

Dengan demikian, menurutnya setiap keputusan di DPR itu tentu adalah keputusan partai politik. Kata dia, bukan keputusan orang perorang. 

"Aturan dalam partai politik pun berbeda-beda, karena sesuai dengan AD/ART masing-masing partai politik. Di dalam AD/ART Ketua umum sebagai pengambil keputusan tertinggi Partai. Itu sah-sah saja," jelas Teddy.

Baca Juga: PDIP Mau Izin 'Ibu' Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset, Nasdem: Gak Usah Ngawur-ngawur

Bagi dia, omongan Bambang Pacil tidak salah. Sebab, memang demikian sistem ketatanegaraan RI. 

"Itu bukan hal yang salah, karena memang inilah sistem ketatanegaraan kita. Wakil Rakyat itu adalah partai politik," jelas Teddy.

Teddy mengingatkan setiap memilih anggota DPR mesti melihat arah partai politiknya. "Kalau arah partainya ke kiri maka pasti semua anggota DPR nya ke kiri, kalau ke kanan, ya semua ke kanan," lanjut Teddy.

Pun, dia mengibaratkan seperti organisasi lain bahwa sikap dan tindak tanduk seseorang harus sesuai dengan arah organisasi. 

"Penjelasan ini adalah bagian dari kewajiban untuk memberikan pendidikan politik berdasarkan perintah UU partai politik," ujar Teddy.

Sebelumnya, Bambang Pacul mengaku tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset jika tak diperintah oleh 'ibu'. 
Dia mengatakan demikian saat menanggapi Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang meminta agar Komisi III DPR segera mengesahkan RUU tersebut. 

"Di sini boleh ngomong galak. Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul, berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," ujar Bambang Pacul dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023. 

"Jadi, permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak," tutur Bambang.

Bambang tak menjelaskan maksud 'ibu' yang disebutnya. Namun, ditafsirkan ibu itu adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia hanya mengatakan untuk mengesahkan RUU itu, mesti ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.
 

ilustrasi anak bermain ponsel

Cegah Kecanduan, Australia akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial

Australia sedang membuat aturan baru yang akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan X.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024