Tolak Ada Napi Koruptor Jadi Bacaleg, Ketua DPW Perindo DIY Pilih Mundur

Ketua Perindo DIY Yuni Astuti mengundurkan diri.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi.

VIVA Politik – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DIY Yuni Astuti memilih mundur dari jabatannya dan keanggotaanya di Perindo. Keputusan mengundurkan diri ini karena ada ketidaksesuaian antara prinsip yang dianutnya dengan kebijakan DPP Partai Perindo.

44 Ribu Napi Bakal Dapat Amnesti dari Prabowo, Koruptor Tidak Termasuk

"Saya menyatakan resmi mundur sebagai Ketua DPW Perindo DIY per 1 April 2023. Ada perbedaan prinsip antara saya dengan Ketua Umum Perindo Hary Tanoe dan DPP Partai Perindo. Mau ada jawaban atau tidak dari Ketua Umum atau DPP, saya sejak 3 April 2023 besok bukan lagi anggota Perindo," kata Yuni Astuti di kediamannya, Minggu, 2 April 2023.

(ILUSTRASI) Atribut Caleg dan Partai di Masa Tenang Pemilu

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
15.807 Napi Dapat Remisi Natal, Menteri Agus: Negara Hemat Rp 8,1 Miliar

Yuni Astuti menegaskan perbedaan prinsip ini mengenai adanya bakal calon legislatif (bacaleg) eks terpidana kasus korupsi yang akan diusulkan oleh DPP Partai Perindo. Yuni Astuti membeberkan dirinya selaku Ketua DPW Perindo DIY saat itu berkomitmen agar tak ada eks narapidana kasus korupsi yang maju sebagai bacaleg ataupun caleg.

"Saya sewaktu menjabat Ketua DPW Perindo DIY waktu itu menolak di DIY ada terpidana kasus korupsi untuk mendaftarkan diri sebagai bacaleg. Beberapa DPW lain juga ada yang bersikap sama dengan DIY. Tapi ini sikap DPP justru berbeda," terang Yuni Astuti.

Organisasi Jemaah Islamiyah Bubar, Menko Yusril Data Napi JI Buat Dapat Bebas Bersyarat dan Grasi

Yuni membeberkan sebagai Ketua DPW Perindo DIY, dirinya telah melaksanakan tugas dan amanah yang dimandatkan kepadanya. Mandat tugas ini di antaranya adalah membangun Perindo DIY dari nol hingga meloloskan ke tahap verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.

"Saya bangun kepengurusan dari nol. Kepengurusan DPW saya susun dan saya lengkapi. Saya juga membuat struktur DPD-DPD baik itu ketua maupun pengurus lainnya," urai Yuni Astuti.

"Syarat verifikasi faktual minimal lolos syaratnya empat kabupaten atau kota. Perindo DIY lolos verifikasi di lima kabupaten atau kota. Perindo DIY 100 persen dinyatakan lolos verifikasi dan bisa menjadi peserta pemilu 2024. Saya sudah menjalankan semua tugas dan amanah yang diberikan oleh Partai Perindo," imbuh Yuni Astuti.

Yuni menambahkan dirinya mengucapkan terima kasih dan meminta maaf kepada semua pihak yang telah banyak membantu selama dirinya menjadi Ketua DPW Perindo DIY.

"Saya minta maaf kepada seluruh kolega, kerabat, keluarga saya. Terima kasih support semua pihak yang sudah membantu terutama proses verifikasi faktual Pemilu hingga seluruh kabupaten maupun kota di DIY lolos verifikasi faktual," tutup Yuni Astuti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya