Omongan Lengkap Bambang Pacul Soal Ketum Parpol 'Juragan' Anggota DPR

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat diwawancarai awak media
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengenai Ketua Umum Parpol adalah 'Juragan' Anggota DPR menjadi sorotan masyarakat. Bahkan cuplikan video pernyataan Bambang Pacul itu dengan cepat viral di berbagai platform akun media sosial.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Peristiwa itu bermula saat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Bambang Pacul selaku pimpinan Komisi III untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan dan RUU pembatasan Uang Kartal. Menanggapi  permintaan Mahfud itu, Bambang Pacul yang merupakan Politikus PDIP itu mengaku harus mendapat persetujuan dari Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat HUT PDIP ke-50 di Jiexpo, Kemayoran.

Photo :
  • YouTube PDIP
DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

Menurut Bambang Pacul, jika Mahfud MD ingin RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal segera disahkan, Mahfud harus melobi dan mendapat persetujuan Ketua Umum Partai. Sebab, Anggota DPR RI yang ada di Senayan itu, akan menuruti apa yang menjadi perintah Ketua Umun Partainya.

Bambang Pacul sendiri mengaku akan taat apabila ada instruksi dari Megawati untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal itu. Berikut pernyataan lengkap dari Bambang Pacul mengenai 'Juragan' Anggota DPR adalah Ketua Umum Parpol.

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

"Pak Mahfud tanya pada kite, tolong dong, undang-undang perampasan aset dijalanin. Republik di sini nih gampang melaksanakannya nih. Lobinya jangan di sini, pak. Ini korea-korea ini semua nurut bosnya masing-masing. 
Di sini boleh ngomong galak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, "Pacul berhenti!", Siap. Laksanakan!, ya laksanakan Pak.
Jadi, dua presiden pernah nanya sama saya. Pembatasan Uang kartal, sama RUU ini yang mana ya. Pak presiden kalau pembatasan uang kartal, pasti DPR ini nangis semua, kenapa? masak dia bagi duit harus pakai E-wallet. E-walletnya cuma 20 juta lagi. Enggak bisa Pak. Nanti mereka nggak jadi lagi. Oh iya.
Loh, saya terang-terangan ini, gitu loh. Mungkin perampasan aset bisa, tetapi harus bicara dengan para Ketum partai dulu. Kalau di sini, nggak bisa pak, nggak bisa, teori saja. Jadi permintaan jenengan langsung saya jawab, Bambang Pacul siap kalau diperintah Juragan. Mana berani, nggak berani Pak. Sama toh? Ah.. Iyo, itu kira-kira Pak Mahfud,"

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024