Bawaslu Soroti Belasan Ribu Aparat Masuk Daftar Pemilih Pemilu, Polri Berdalih Netral
- dok Polri
VIVA Politik – Kepolisian Republik Indonesia berkomitmen bahwa seluruh anggotanya bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis pada pemilu 2024. Mabes Polri kembali menegaskan itu kepada semua anggota Korps Bhayangkara menyusul temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang ribuan anggota Polri yang masuk daftar pemilih.
"Kami pastikan bahwa Polri bersikap netral. Kami sudah menyampaikan TR (telegram rahasia), kami sudah menyampaikan pensa ke jajaran bahwa anggota Polri sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, harus bersikap netral," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 1 April 2023.
Dia menegaskan seluruh anggota Polri tidak boleh ikut berpolitik dan akan ada sanksi jika ditemukan ada anggota yang terbukti melakukan hal tersebut.
"Sekali lagi kita pastikan bahwa Polri bersikap netral, Polri tidak boleh berpolitik. Itu diatur dalam undang-undang dan tentunya pelanggaran tindakan itu akan mendapat sanksi," ujar Ramadhan.
Meski demikian, Ramadhan mengaku belum mendapatkan informasi utuh tentang temuan Bawaslu tersebut. "Belum nerima informasi saya. Saya, ya, bukannya Polri," ujarnya.
Bawaslu menemukan 20 ribu personel TNI/Polri masuk sebagai daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Data ini didapat berdasarkan hasil pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam keterangannya, pada Rabu, 29 Maret, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, terdapat 11.457 prajurit TNI yang tercatat sebagai pemilih. Temuan ini didapat Bawaslu di beberapa provinsi, yakni Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Jambi, dan Lampung.
Anggota Polri yang masih tercatat sebagai pemilih sejumlah 9.198. Data ini ditemukan di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Maluku.