PDIP Mau Izin 'Ibu' Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset, Nasdem: Gak Usah Ngawur-ngawur

Ketua DPP Nasdem, Willy Aditya
Sumber :
  • VIVA/ Riyan Rizki Roshali

VIVA Politik - Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Willy Aditya menanggapi pernyataan elite PDI Perjuangan (PDIP) terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi UU. Omongan elite PDIP yakni Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul jadi perhatian.

DPR Singgung 'Partai Cokelat' saat Rapat Bareng Menhan-Panglima TNI

Bambang Pacul selaku Ketua Komisi III DPR menyebut dirinya harus terlebih dahulu meminta izin 'ibu' atau ketua umum partai politik jika ingin mengesahkan RUU Perampasan Aset. Willy meminta agar tak usah ngawur.

"Nggak usah kita ngawur-ngawur," kata Willy Aditya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.

Budi Gunawan Minta Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc Dikaji Lebih Dalam

Willy menyampaikan DPR RI tak membutuhkan izin dari ketua umum dari masing-masing parpolnya saat ingin mengesahkan sebuah RUU. Maka itu, Willy meminta Bambang Pacul agar membuka kembali tata tertib di DPR.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto

Photo :
  • istimewa
Menhan Ungkap Banyak Prajurit Rumahnya Lebih Buruk dari Pedagang Asongan

Menurutnya, tata tertib DPR merupakan sebuah acuan atau kekuatan. Sebab, terdapat banyak perbedaan kepentingan antara satu fraksi dengan fraksi lainnya.

Pun, Willy menyarankan Bambang Pacul agar tak terus menerus bertingkah seperti pelawak. Dia mengingatkan Bambang Pacul agar menjalani hidup sesuai aturan yang sudah berlaku

"Kata siapa? Dia baca tatib lah. Kalau orang nggak baca tatib gimana? Nggak ada hubungan parpol. Jangan kemudian lucu-lucu hidup ini, apa yang sudah tertulis itu saja yang kita ikutin," ujarnya.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul bicara blak-blakan mengaku tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Menurut dia tak berani jika tak diperintah oleh 'ibu'.

Bambang Pacul mengatakan demikian saat menanggapi Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang meminta agar Komisi III DPR menggolkan dua RUU tersebut.

"Di sini boleh ngomong galak. Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul, berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," ujar Bambang Pacul dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.

"Jadi, permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak," ujarnya menambahkan.

Tapi, dia tak menjelaskan siapa sosok 'ibu' yang dimaksudnya. Dia hanya mengatakan untuk mengesahkan RUU itu, mesti ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.

"Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," kata dia.

Bambang Pacul menilai pengesahan RUU Perampasan Aset masih dimungkinkan. Namun, tidak dengan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Dia mengaku anggota dewan sulit untuk mengesahkan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal karena ada kekhawatiran tak terpilih lagi pada pemilu selanjutnya.

"Kalau RUU Pembatasan Uang Kartal pasti DPR nangis semua. Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma 20 juta lagi. Nggak bisa, Pak, nanti mereka nggak jadi (anggota DPR) lagi," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya