Mahfud MD Beberkan Para Mafia Kemenkeu Cuci Uang hingga Rp 349 Triliun
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Mahfud MD mengungkap asal-usul dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud membeberkannya saat rapat bersama Komisi III DPR, Rabu malam, 29 Maret 2023, di Kompleks Parlemen Jakarta. Rapat juga dihadiri Kepala PPATK dan Kepala Bareskrim Polri, selaku anggota Komite Nasional TPPU.
Dalam masalah ini, Mahfud juga mengaku memiliki kewenangan untuk mengungkap dugaan transaksi mencurigakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada masyarakat. Sebab dia merupakan Ketua Komite Nasional TPPU.
Mahfud lebih jauh menjelaskan, asal transaksi janggal ratusan triliun itu terbagi dalam tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kemenkeu yang mencapai Rp 35 triliun.
"Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan. Kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun (3,3T), yang benar Rp 35 triliun," kata Mahfud di hadapan para anggota Komisi III DPR.
Ada juga transaksi keuangan janggal yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 53 triliun, katanya. Ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya senilai Rp 261 triliun. Jumlah totalnya sebesar Rp 349 triliun.
Mahfud dalam kesempatan sama juga mengungkap terdapat 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi-transaksi mencurigakan tersebut.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, dari jumlah tersebut, ada yang merupakan bagian dari jaringan kelompok eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang diduga melakukan pencucian uang.
Dalam materi yang dipaparkan Mahfud, pihak lain yang terlibat terdiri dari 13 orang ASN kementerian/lembaga lain dan 570 orang non-ASN sehingga totalnya mencapai 570 orang yang terlibat.