Legislator PDIP Ungkit Mahfud MD Pernah Lobi DPR saat Mau Jadi Hakim MK
- VIVA/B.S Putra
VIVA Politik – Anggota DPR Komisi III Trimedya Panjaitan menyinggung langkah Mahfud MD saat hendak menjadi anggota hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, ungkap Trimedya, Mahfud Md melobi dirinya dan anggota DPR lain agar dipilih menjadi hakim konstitusi.
Hal ini disampaikan Trimedya saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Mahfud MD dan anggota Komite Nasional TPPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat untuk membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan itu sejak awal digelar pun sudah memanas.
"Pak Mahfud ini luar biasa waktu melobi kita mau jadi anggota MK, dia ngasih buku yang ditulis oleh Pak Mahfud saya kira Pak Benny (Benny Kabur Harman), Pak Sudding (Sarifuddin Sudding) yang juga ada waktu itu pasti terima buku dari Pak Mahfud," kata Trimedya.
Bagi politikus PDIP itu, dalam diri Mahfud, terdapat darah akademisi, aktivis dan politisi. Dia mencontohkan, pada awal rapat, Mahfud langsung mengkritik keras anggota Komisi III DPR.
"Pak Mahfud luar biasa juga sebagai politisi tadi sebelum kami geber, dia geber kami dulu, Itu juga jagoan, cuman Pak Arteria Dahlan terprovokasi padahal itu gaya orang politik. Jadi, waktu Pak Mahfud sok-sok serius tadi, iya, saya sih ketawa-ketawa saja, belum lagi gaya Madura-an; sudah politisi, orang Madura," kata Trimedya.
Namun, kata Trimedya, setelah diinterupsi berkali-kali oleh anggota Komisi III, Mahfud pun sadar bahwa ternyata dia adalah politikus yang pernah menjadi anggota DPR. Menurut dia, Mahfud MD dahulu sering duduk bersama Sarifuddin Sudding di DPR.
"Jadi, dia juga sadar mungkin, 'Wah, dulu saya juga begitu kalau mengejar kejar'. Jadi, kita anggap itu bagian dari upaya kita untuk sama-sama menegakkan kebenaran," ujarnya.
Mahfud MD pernah menjabat sebagai ketua MK periode 2008-2013. Sebelumnya Mahfud juga merupakan anggota DPR dan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional. Mahfud mendapatkan gelar doktor pada tahun 1993 dari Universitas Gadjah Mada.
Sebelum diangkat sebagai Menteri, Mahfud menjadi pengajar dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Saat ini, Mahfud MD menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.