Mahfud MD Tak Gentar Dilaporkan ke Polisi karena Bocorkan Info Rahasia Transaksi Rp 349 Triliun

Mahfud MD Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md tak ambil pusing dengan pelaporan terhadap dirinya oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 28 Maret 2023. Boyamin melaporkan Mahfud atas dugaan membocorkan rahasia transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Selain itu, Boyamin juga melaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana karena dianggap membuat resah masyarakat atas dugaan transaksi janggal ratusan triliunan rupiah.

"Wah, ini bisa diancam dengan ancaman empat tahun. Karena itu lalu terpancing si Boyamin ngelaporin betul, meskipun dia guyon, sebenarnya. Biar yang dipanggil itu menjelaskan itu, biar Pak Arteria menjelaskan, lalu apa salahnya," kata Mahfud saat Rapat Dengar Pendat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

Ivan Yustiavandana Kepala PPATK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mahfud lalu menjelaskan, alasan ia membeberkan ada transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Ia menegaskan sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Maka wajar mendapatkan langsung informasi intelijen dari PPATK.

IHSG Ditutup Mendatar di Level 6.983, Saham ESSA hingga BRIS Kinclong

"Saudara apa dasarnya melapor ke Ketua. Saya ketua (Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang; KNPP TPPU), jadi dia (PPATK) boleh lapor, boleh saya minta. Loh, kamu kan (PPATK) ke Presiden, memang kan saya ketua diangkat oleh Presiden, ada SK-nya, terus untuk apa ada ketua, ada komite kalau tidak lapor, kalau saya tidak boleh tahu," kata Mahfud.

Mahfud mencontohkan, kerap mendapatkan informasi intelijen dari Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Padahal, BIN atasan langsung di bawah Presiden, tetapi sering kali melaporkan informasi intelijen itu ke Kemenko Polhukam.

Kepala BIN Budi Gunawan.

Photo :
  • Istimewa

"Itu bisa dihukum [penjara] sepuluh tahun tahun? Beranikah saudara, saudara Arteria bilang begitu kepada Kepala BIN Pak Budi Gunawan; Pak Buri Gunawan itu anak buah presiden tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Kemenko Polhukam. Ini Kepala BIN menyampaikan ke saya bukan ke Presiden. Ini penting, karena saya bekerja berdasarkan informasi intelijen. Saya enggak akan bocorkan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya