Di Komisi III DPR, Mahfud MD: Saya Setiap ke Sini Dikeroyok, Belum Ngomong Diinterupsi

Mahfud MD Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memenuhi undangan Komisi III DPR untuk rapat membahas dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud hadir selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Mahfud dalam paparannya jelaskan alasan dia membuka transaksi janggal Rp349 triliun Kemenkeu. Dia memahami pernyataannya disorot DPR terutama Komisi III DPR. 

Menurut dia, dugaan transaksi janggal Rp349 triliun yang diumumkan olehnya itu sifatnya agregat. "Jadi, perputaran uang tanpa menyebut nama, gak menyebut nama akun," ujar Mahfud saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR di komplek parlemen, Senayan, Rabu, 29 Maret 2023.

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

Mahfud MD Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Saat Mahfud berupaya melanjutkan paparannnya, ada seorang Anggota DPR yang meginterupsinya. Dia pun tampak kesal karena diinterupsi.

Prabowo Akan Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Mahfud: Itu Berisiko

"Saya nggak mau diinterupsi lah. interupsi itu urusan Anda," kata eks Menteri Pertahanan tersebut.

"Masak orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak," lanjut Mahfud.

Dia mengatakan jika rapat ini selalu pakai interupsi maka tidak selesai-selesai. Ia mengumpamakan jika dirinya yang melakukan interupsi maka nanti ada tudingan dari Komisi III DPR terhadapnya.

"Saya nggak mau. Artinya kalau begitu saya membantah lalu di sini, berteriak keluar, saya keluar. saya punya forum," ujar Mahfud.

Mahfud geram karena setiap rapat di Komisi III DPR, ia merasa dikeroyok. Ia mencontohkan saat rapat terkait kasus eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saya setiap ke sini, saya dikeroyok, belum ngomong diinterupsi. Waktu kasus Sambo juga, belum ngomong di interupsi. Dituding-tuding, disuruh bibarkan. Jangan begitu dong," ujar Mahfud.

Adapun dalam RDPU dengan Komisi III DPR ini, hadir juga Sekretaris Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Ivan Yustiavandana yang juga Kepala PPATK. Selain itu, Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto seaku anggota komite juga hadir.

Namun, Anggota Komite lainnya yakni Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan tidak hadir sehingga menimbulkan interupsi sebelum rapat dimulai. Dikabarkan, Sri Mulyani ada agenda memimpin rapat bersama menteri se-Asean di Bali.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya